JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Elza Syarief menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Elza mengatakan pemeriksaan terkait kedatangan mantan anggota DPR Komisi II Miryam S Haryani ke kantornya, beberapa waktu lalu.
"Soal kedatangan Bu Yani ke kantor saya," kata Elza di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Elza mengakui, Miryam pernah mendatangi kantornya sebanyak tiga kali. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh isi pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Elza membenarkan adanya pertemuan pengacara Anton Taufik dan Miryam di kantornya, membahas pencabutan BAP Miryam dalam kasus korupsi e-KTP.
"Iya (bahas e-KTP). Iya (pertemuan itu terkait pencabutan BAP Miryam)," ucap Elza.
Dikutip dari Tribunnews.com, Anton Taufik bertemu dengan Miryam di kantor Elza atas perintah dari Ketua Umum DPR Setya Novanto.
(Baca: KPK Dalami UU Tipikor untuk Jerat Miryam atas Dugaan Kesaksian Palsu)
Dalam pertemuan itu, Anton Taufik menyarankan Miryam mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dia tandatangani saat penyidikan dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Sebelumnya, saat sidang kasus e-KTP, Kamis (30/3/2016), Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP itu, Miryam menjelaskan soal pembagian uang dalam kasus e-KTP.
Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.
Miryam bahkan mengaku diancam oleh penyidik KPK saat menyampaikan keterangan dalam BAP. Setelah dikonfrontasi dengan tiga penyidik KPK, Miryam tetap pada keterangannya saat mencabut BAP.