Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/04/2017, 14:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Mulfachri Harahap setuju ada evaluasi terhadap keberadaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Hal ini disampaikan Mulfachri menanggapi kericuhan yang sempat terjadi di DPD terkait perebutan kursi pimpinan lembaga itu.

"Saya kira kalau kita ikuti perkembangan banyak pendapat yang menginginkan keberadaan DPD dievaluasi," kata Mulfachri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Mulfachri mengatakan, sesungguhnya DPD tidak cocok dengan sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Ia menjelaskan, di MPR sebelum era reformasi, ada yang disebut sebagai utusan golongan. Tugas dan fungsinya serupa dengan DPD, yakni menjadi suara perwakilan bagi setiap daerah.

(Baca: Ketika DPD Terbuai dengan Kekuasaan...)

"Saya anggap lebih baik kita lakukan studi serius untuk berlakukan lagi sistem yang lama," ucap Mulfachri.

Mulfachri mengakui bahwa proses pengembalian ke sistem yang lama ini tidak mudah karena harus melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar. Namun ia meyakini hal ini tetap bisa dilakukan.

"Ini perlu kajian mendalam. Tidak ada yang tidak mungkin kalau kita mau bangun demokrasi ideal yang bagus bagi bangsa," ucap Wakil Ketua Umum PAN ini.

(Baca: Ini Alasan MA Memandu Sumpah Jabatan Pimpinan Baru DPD)

Kericuhan DPD terjadi pada rapat Paripurna, Senin (5/4/2017), yang membahas pemilihan Ketua DPD. Sebagian anggota setuju ada pemilihan ketua DPD karena sudah ada tata tertib nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur bahwa masa jabatan pimpinan DPD hanya 2,5 tahun.

Namun sebagian lagi menilai tidak perlu ada pemilihan karena Mahkamah Agung sudah membuat keputusan yang membatalkan aturan soal masa jabatan pimpinan 2,5 tahun itu.

Pada akhirnya pemilihan tetap dilakukan. Oesman Sapta terpilih sebagai ketua, dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis terpilih sebagai wakil.

Namun sebagian anggota dan pimpinan DPD yang lama masih mempertanyakan keabsahan pemilihan pimpinan baru tersebut.

Kompas TV Usai Kisruh, DPD RI Pilih Ketua Baru Secara Aklamasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com