Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/04/2017, 20:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Farouk Muhammad merelakan jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Farouk kini menunggu pemberitahuan formal bahwa ia tidak lagi menjabat sebagai pimpinan DPD.

"Kalau diberitahu kami tidak sah lagi (menjadi pimpinan DPD), ya sudah. Silakan makan itu jabatan (pimpinan DPD)!" kata Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2017) malam.

Hal ini dikatakan Farouk menjelang pengambilan sumpah jabatan Oesman Sapta, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai pimpinan baru DPD. Farouk tak menghadiri pelantikan itu dan lebih memilih meladeni wawancara dengan media di ruangannya.

(Baca: Pimpinan DPD Akhirnya Dipandu Sumpah oleh MA)

Farouk tetap merasa bahwa ada yang salah dalam proses pemilihan dan pelantikan pimpinan baru DPD. Hal tersebut terkait keluarnya putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1/2016 dan 1/2017 tentang masa pimpinan DPD 2,5 tahun.

Dengan putusan MA itu, artinya masa jabatan Farouk tetap 5 tahun dan baru akan berakhir pada 2019 mendatang.

"Saya juga tidak mau menunjukkan kesan kalau saya gila jabatan, tapi saya gila soal hukum," ucap Farouk.

(Baca: Demi Sahnya Kepemimpinan Oesman Sapta, DPD Buat Tatib Baru Lagi)

Dengan melakukan pelantikan terhadap pimpinan baru DPD, Farouk merasa MA sudah mencederai hukum karena melanggar surat putusan yang dibuatnya sendiri.

"Jadi ini bukan lagi persoalan DPD atau pimpinan DPD. Tapi soal marwah hukum, supremasi hukum. Tidak ada kepastian hukum. Dengan mudah MA mengubah (keputusannya)," ucap Farouk.

Kompas TV Ini Pemicu "Banting Rekan" di Sidang DPD RI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPU Rilis Desain Surat Suara Pilpres 2024, Begini Gaya Tiap Capres-cawapres

KPU Rilis Desain Surat Suara Pilpres 2024, Begini Gaya Tiap Capres-cawapres

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Penggalangan Dana, Warga Bisa Patungan Mulai dari Rp 10.000

TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Penggalangan Dana, Warga Bisa Patungan Mulai dari Rp 10.000

Nasional
KPU Buka Suara Usai Prabowo-Gibran Bagi-bagi Susu saat Kampanye

KPU Buka Suara Usai Prabowo-Gibran Bagi-bagi Susu saat Kampanye

Nasional
Sri Mulyani Ungkap Rencana Gaji Menteri Naik, tapi Belum Berlaku Tahun Depan

Sri Mulyani Ungkap Rencana Gaji Menteri Naik, tapi Belum Berlaku Tahun Depan

Nasional
Dewan Pakar Timnas Anies-Cak Imin Usul Anggaran IKN Dialihkan untuk Kembangkan 14 Kota di Luar Jawa

Dewan Pakar Timnas Anies-Cak Imin Usul Anggaran IKN Dialihkan untuk Kembangkan 14 Kota di Luar Jawa

Nasional
KPU: Seluruh Debat Capres-Cawapres Digelar di Jakarta

KPU: Seluruh Debat Capres-Cawapres Digelar di Jakarta

Nasional
Mutasi TNI: Mayjen Saleh Mustafa Gantikan Maruli Jadi Pangkostrad

Mutasi TNI: Mayjen Saleh Mustafa Gantikan Maruli Jadi Pangkostrad

Nasional
Sambangi PBNU, Polri Ajak Kawal Pemilu Damai

Sambangi PBNU, Polri Ajak Kawal Pemilu Damai

Nasional
KSAD Maruli Jamin TNI AD Bakal Netral di Pemilu 2024

KSAD Maruli Jamin TNI AD Bakal Netral di Pemilu 2024

Nasional
MK Tolak 'Gugatan Ulang' Usia Capres-cawapres, Pelapor Khawatir Kasus Anwar Usman Berulang

MK Tolak "Gugatan Ulang" Usia Capres-cawapres, Pelapor Khawatir Kasus Anwar Usman Berulang

Nasional
Kaesang Tanya 'Apakah Ada Orang Ditangkap karena Hina Presiden', Dijawab Sopir 'Ditangkap'

Kaesang Tanya "Apakah Ada Orang Ditangkap karena Hina Presiden", Dijawab Sopir "Ditangkap"

Nasional
Geledah Rumah Tersangka Dugaan Suap Wamenkumham, KPK Sita Dokumen

Geledah Rumah Tersangka Dugaan Suap Wamenkumham, KPK Sita Dokumen

Nasional
Jubir TKN Prabowo-Gibran: Kami Tak Akan Balas Fitnah dengan Fitnah, Fokus Perkenalkan Paslon

Jubir TKN Prabowo-Gibran: Kami Tak Akan Balas Fitnah dengan Fitnah, Fokus Perkenalkan Paslon

Nasional
KPU: Debat Capres-cawapres Digelar 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024

KPU: Debat Capres-cawapres Digelar 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024

Nasional
Menkes Sebut Wabah Pneumonia di China Bukan Virus Baru, Beda dengan Covid-19

Menkes Sebut Wabah Pneumonia di China Bukan Virus Baru, Beda dengan Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com