Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kicauan Nazaruddin hingga Ribut DPD, Ini Berita Populer Nasional Kemarin

Kompas.com - 04/04/2017, 06:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan isu nasional pada Senin (3/5/2017), mayoritas soal persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Banyak fakta yang muncul dari sidang yang menghadirkan para saksi tersebut.

Isu yang ramai lainnya adalah soal tabiat ribut di DPD ketika membahas kursi pimpinan.

Lalu ada perkembangan seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi dan isu lainnya.

Berikut berita menarik sepanjang Senin kemarin, yang mungkin belum sempat Anda baca:

1. Kicauan Nazaruddin

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP.

Banyak keterangan yang diungkap Nazaruddin seperti pembahasan anggaran proyek e-KTP di ruang Fraksi Demokrat di DPR, pengakuan adanya catatan fee ke DPR hingga siapa saja yang menerima uang.

Untuk selengkapnya bisa baca dalam berita berikut ini:

-Nazaruddin Sebut Seluruh Anggota Komisi II Terima Uang Korupsi E-KTP
-Nazaruddin: Mantan Ketua Fraksi Demokrat Terima 100.000 Dollar AS dari Proyek E-KTP
-Nazaruddin: Khatibul Terima 400.000 Dollar AS dari E-KTP untuk Jadi Ketum GP Anshor
-Nazaruddin Rinci Aliran Uang Proyek E-KTP untuk Pimpinan Banggar DPR
-Kata Nazaruddin, Ganjar Tolak Uang E-KTP karena Jumlahnya Tak Sesuai

2. Jafar Hafsah kembalikan uang ke KPK

Masih terkait e-KTP, mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR Muhammad Jafar Hafsah mengembalikan uang Rp 1 miliar kepada KPK.

Jafar beralasan, uang yang diberikan Nazaruddin tersebut merupakan biaya operasional sebagai ketua fraksi.

Namun, ia baru tahu bahwa uang itu bermasalah saat diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Untuk selengkapnya bisa baca dalam berita berikut ini:

-Jafar Hafsah Anggap Rp 1 Miliar dari Nazaruddin untuk Operasional
-
Jafar Hafsah Kembalikan Rp 1 Miliar yang Disebut Uang Korupsi e-KTP

3. Ribut DPD

Seperti dalam pemilihan pimpinan sebelumnya, keributan kembali terjadi dalam pembahasan soal kursi pimpinan DPD kali ini.

Rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin kemarin, diwarnai keributan sebelum rapat dibuka. Skorsing dilakukan berkali-kali.

Aksi interupsi hingga kekerasan terjadi sesama anggota DPD selama rapat paripurna berlangsung.

Untuk selengkapnya bisa baca dalam berita berikut ini:

-Belum Dibuka, Sidang Paripurna DPD Sudah Ricuh
-Ricuh Rapat DPD, Anggota Ini Tarik Rekannya dari Podium hingga Jatuh
-Ricuh Saat Rapat, Anggota DPD Laporkan Rekannya ke Polisi
-Sidang Ditutup Sepihak, DPD Kembali Ricuh

4. Seleksi hakim MK

Pansel calon hakim MK menyerahkan tiga nama kepada Presiden Joko Widodo. Pansel memberi peringkat dalam daftar.

Nantinya, Presiden akan memilih satu nama untuk menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi.

Untuk selengkapnya bisa baca dalam berita berikut ini:

-Tiga Calon Hakim MK Diserahkan ke Jokowi, Saldi Isra Urutan Pertama
-
Peringkat Pertama Seleksi Calon Hakim MK, Ini Komentar Saldi Isra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com