Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Difitnah, Melchias Mekeng Ingin Tuntut Nazaruddin secara Pidana

Kompas.com - 03/04/2017, 23:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng, merasa difitnah oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Mekeng kemudian menyatakan keinginan untuk menuntut Nazaruddin secara hukum.

Hal itu dikatakan Mekeng usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).

"Dia (Nazaruddin) memberikan fitnah terlalu keji buat saya dan kelaluarga saya. Tidak ada kebenaran dan fakta sidang tidak ada yang menyerahkan ke saya," ujar Mekeng.

Menurut Mekeng, Nazaruddin adalah aktor dalam setiap korupsi anggaran di DPR RI. Keterangan Nazar tentang dirinya yang menerima uang disebut hanya berdasarkan catatan.

Mekeng menduga catatan tersebut hanya karangan Nazaruddin sendiri untuk mengklaim nama orang lain dan mencari keuntungan dalam korupsi anggaran e-KTP.

"Saya akan menuntut Nazaruddin dengan data-data yang saya miliki secara pidana," kata Mekeng.

(Baca juga: Mengaku Tak Terima Uang dari Proyek E-KTP, Melchias Mekeng Merasa Difitnah)

Dalam kesaksian di sidang kasus e-KTP, Nazaruddin menjelaskan secara rinci penerimaan uang oleh Ketua dan Wakil Ketua Banggar DPR dalam proyek pengadaan e-KTP.

Masing-masing uang diserahkan oleh pengusaha pelaksana proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Kalau teman-teman di DPR, sebelum terima uang dibicarakan dulu nanti terima segini, terus tinggal penyerahan. Rata-rata sebelum diserahkan, Andi lapor dulu. Kalau ada masalah pun Andi lapor dulu," kata Nazaruddin kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Nazar, Ketua Banggar saat itu, Melchias Markus Mekeng, dua kali menerima uang dari Andi, yang jumlah totalnya mencapai 1,4 juta dollar AS. Pemberian sebesar 400.000 dollar AS dilakukan di ruang kerja anggota Banggar DPR, Mustokoweni.

(Baca juga: Nazaruddin Rinci Aliran Uang Proyek E-KTP untuk Pimpinan Banggar DPR)

Penyerahan uang tersebut disaksikan langsung oleh Nazar. Sementara, penyerahan 1 juta dollar AS diketahui Nazar setelah Andi Narogong melapor kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Selain itu, menurut Nazar, uang juga diberikan Andi kepada Wakil Ketua Banggar. Masing-masing yakni, Tamsil Lindrung, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com