Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Saat Rapat, Anggota DPD Laporkan Rekannya ke Polisi

Kompas.com - 03/04/2017, 20:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kericuhan yang terjadi di rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (3/4/2017) dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Penyidik ‎dari Polda Metro Jaya akan memproses laporan Anggota Dewan Perwakilan ‎Daerah (DPD) RI, Muhammad Afnan yang diduga dikeroyok oleh dua anggotaDPD RI lainnya.
 
Dalam laporan dengan nomor TBL/1635/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Polda ‎Metro Jaya tertulis pelapor Muhammad Afnan Hadikusumo dikeroyok oleh ‎terlapor yaitu Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi. Akibat pengeroyokan itu, Afnan ‎mengalami luka dan merasa sakit di bagian kepala.

Sementara itu, ‎
Kabid humas Polda metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono ‎mengatakan, sampai saat ini, pihaknya batu mendapatkan laporan dari ‎Afnan terkait insiden yang dilakukan dalam ruang rapat DPD.

"Laporannya dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan laporan ‎juga telah diterima," katanya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta ‎Selatan, Senin (3/4/2017).


Dalam laporan itu, disebut dua orang terkapor yaitu Benny  Ramdhani ‎dan Jelis julkarson Hehi.
Dalam laporannya, Afnan menderita luka ‎di bagian kepala.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan ‎saksi, sekarangn masih diperiksa," ujarnya.

Dia menegaskan, polisi tidak memandang pelapor adalah ‎anggota DPD begitu juga yang dilaporkannya.

Menurutnya, siapa yang ‎melakukan pelanggaran hukum tentunya akan ditindak sesuai ‎Undang-Undang (UU) yang berlaku.

"Kami akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Kompas TV Anggota DPD Banting Rekan di Ruang Sidang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com