Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Saat Rapat, Anggota DPD Laporkan Rekannya ke Polisi

Kompas.com - 03/04/2017, 20:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kericuhan yang terjadi di rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (3/4/2017) dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Penyidik ‎dari Polda Metro Jaya akan memproses laporan Anggota Dewan Perwakilan ‎Daerah (DPD) RI, Muhammad Afnan yang diduga dikeroyok oleh dua anggotaDPD RI lainnya.
 
Dalam laporan dengan nomor TBL/1635/IV/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Polda ‎Metro Jaya tertulis pelapor Muhammad Afnan Hadikusumo dikeroyok oleh ‎terlapor yaitu Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi. Akibat pengeroyokan itu, Afnan ‎mengalami luka dan merasa sakit di bagian kepala.

Sementara itu, ‎
Kabid humas Polda metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono ‎mengatakan, sampai saat ini, pihaknya batu mendapatkan laporan dari ‎Afnan terkait insiden yang dilakukan dalam ruang rapat DPD.

"Laporannya dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan laporan ‎juga telah diterima," katanya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta ‎Selatan, Senin (3/4/2017).


Dalam laporan itu, disebut dua orang terkapor yaitu Benny  Ramdhani ‎dan Jelis julkarson Hehi.
Dalam laporannya, Afnan menderita luka ‎di bagian kepala.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan ‎saksi, sekarangn masih diperiksa," ujarnya.

Dia menegaskan, polisi tidak memandang pelapor adalah ‎anggota DPD begitu juga yang dilaporkannya.

Menurutnya, siapa yang ‎melakukan pelanggaran hukum tentunya akan ditindak sesuai ‎Undang-Undang (UU) yang berlaku.

"Kami akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Kompas TV Anggota DPD Banting Rekan di Ruang Sidang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com