JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Senin (4/3/2017) diwarnai kericuhan. Sebelum rapat dimulai, suasana rapat menanas, bahkan terjadi adu mulut hingga perebutan pengeras suara di podium.
Menanggapi itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, DPD telah disibuki kekuasaan. Akibatnya, para senator itu melupakan masa reses yang tengah berlangsung untuk mengunjungi masyarakat di daerah pemilihan.
"Masa reses menjadi tidak begitu penting. Magnit kekuasaan telah merasuki DPD hingga ke sum-sum nadi mereka," kata Lucius melalui pesan singkat, Senin (3/4/2017).
Lucius mengatakan, Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur diberlakukannya 2,5 tahun masa jabatan pimpinan DPD pada periode 2014-2019 merupakan dampak politisasi massif yang menjalar ke anggota DPD.
(Baca: Belum Dibuka, Sidang Paripurna DPD Sudah Ricuh)
Menurut Lucius, setelah sejumlah anggota DPD menjadi anggota partai, terjadi amnesia terhadap daerah pemilihan.
"Mereka nampaknya cepat teridap amnesia, ketika mereka lupa bahwa waktu dan tenaga mereka masih dibiayai negara sebagai wakil daerah," ucap Lucius.
Bila merujuk pada kepentingan rakyat, Lucius menuturkan, dengan pembagian kursi yang adil di masing-masing provinsi, posisi Ketua DPD seharusnya tidak lagi seksi untuk diperebutkan.
"Begitu ada arus politik, kursi pimpinan menjadi begitu strategis. Karena bagi politisi, posisi itu jadi alat bargainning," ucap Lucius.
(Baca: MA: Putusan Terkait Pembatalan Tatib DPD Berlaku Mengikat)
Kericuhan di DPD dimulai saat Anggota DPD asal Maluku Utara, Basri Salama mengajukan interupsi.
Menurut dia, seharusnya ada penyerahan penanggungjawab sidang dari pimpinan DPD kepada pimpinan sementara yang dibahas dalam Panitia Musyawarah (Panmus). Sebab, masa jabatan dua pimpinan sidang, yakni Farouk Muhammad dan GKR Hemas dianggap sudah berakhir jika mengikuti tatib masa jabatan 2,5 tahun.
Sedangkan Ketua DPD Muhammad Saleh sedang terbaring di rumah sakit. Kemudian muncul Anggota DPD asal Jawa Timur Ahmad Nawardi yang mengatakan bahwa Panmus mengamanatkan pimpinan sementara untuk memimpin rapat. Hal itu dibantah Farouk. Nawardi yang maju ke meja pimpinan sidang sempat adu mulut dengan Farouk.
"Kami di sini diamanatkan oleh rapat paripurna kemarin," kata Farouk.
Nawardi mengambil alih pengeras suara di podium sambil membawa secarik kertas berisi kesimpulan rapat panmus beberapa waktu lalu.