JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin irit berkomentar ketika dimintai tanggapan soal penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath.
Pria yang kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan makar itu ditangkap sebelum aksi damai 313 berlangsung, Jumat (31/3/2017).
“Kita tunggu penjelasanya (polisi) saja, apa alasannya, buktinya apa. Kita tunggu itu sih,” kata Ma’ruf di Kantor Wapres, Senin (3/4/2017).
Ma’ruf berharap, aksi serupa 313 tidak lagi terjadi di masa mendatang. Pasalnya, kelompok organisasi keagamaan yang menyampaikan tuntutan kepada pemerintah telah menyampaikan tuntutan serupa pada aksi-aksi sebelumnya, seperti 411 dan 212.
(Baca: Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath)
Adapun tuntutan yang mereka ajukan pada saat aksi 313 yaitu memberhentikan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, peserta aksi juga meminta agar pemerintah menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap ulama.
“Saya rasa sudah cukup lah,” kata Ma’ruf.
Ia menambahkan, saat ini ummat lebih membutuhkan sebuah dialog untuk menyatukan elemen bangsa.
Untuk itu, ia telah menyarankan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar dilangsungkan dialog nasional yang menyatukan seluruh umat beragama.
(Baca: Polisi Tahan Sekjen FUI Al-Khaththath dan Empat Lainnya Selama 20 Hari)
“Dan Insya Allah mungkin diadakan sesudah pilkada,” ujarnya.
Polisi sebelumnya menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/4/2017). Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Menurut polisi, V dan M sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.