Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/04/2017, 16:21 WIB
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut ada kedekatan khusus mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Andi Narogong disebut membagi-bagikan uang ke sejumlah anggota DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk memuluskan proyek e-KTP. Andi disebut punya catatan rincian pemberian uang tersebut.

"Setiap uang yang dikeluarkan, dilaporkan ke Anas," ujar Nazar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Hal tersebut dikarenakan Anas Urbaningrum merupakan pimpinan dari fraksi terbesar di DPR saat itu. 

Hal ini menguntungkan Andi Narogong karena besarnya pengaruh Anas untuk meloloskan anggaran dan pelaksanaan proyek.

Menurut Nazaruddin, Anas Urbaningrum cukup berperan dalam mengambil keputusan apa pun.

"Kesepakatan dari awal proyek ini bisa jalan. Makanya Anas dapat 11 persen," kata Nazaruddin.

Berdasarkan surat dakwaan, Anas Urbaningrum disebut mendapatkan jatah sebesar 11 persen dari anggaran pengadaan e-KTP. Nazaruddin pun tahu banyak soal pemberian-pemberian itu karena melihat catatan Andi Narogong.

Setiap kali Anas bertemu Andi, Nazaruddin selalu mendampingi. Di samping itu, sejak awal Anas mengarahkan agar Fraksi Partai Demokrat mendukung penuh pengadaan e-KTP.

"Instruksi Ketua Fraksi disuruh ikutin biar proyeknya berjalan. Program prioritas dari pemerintah," kata Nazaruddin.

(Baca juga: Anas Urbaningrum Minta Anggota Demokrat Loloskan Anggaran E-KTP)

Banyak pihak yang disebut dalam dakwaan telah menerima dana hasil korupsi e-KTP tahun 2011-2012.

Dalam dakwaan, Andi Narogong diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Anas Urbaningrum, Nazaruddin, dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, untuk memuluskan penganggaran.

Hingga kemudian, DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.

Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

(Baca juga: Nazaruddin: Mantan Ketua Fraksi Demokrat Terima 100.000 Dollar AS dari Proyek E-KTP)

Anas Urbaningrum sendiri sudah membantah keterlibatannya dalam proyek e-KTP. Usai diperiksa KPK pada Februari lalu, Anas mengklarifikasi tuduhan Nazaruddin.

 "Saya bersyukur bisa menjelaskan dan mengklarifikasi beberapa hal yang menurut saya penting, yang mungkin sumbernya dari seseorang yang tidak pas lah," ujar Anas.

(Baca juga: Diperiksa KPK, Anas Urbaningrum Bantah Terlibat dalam Kasus E-KTP)

Kompas TV Nazaruddin: KPK Harus Tetapkan Tersangka Lain
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Nasional
Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Nasional
Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Nasional
Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Nasional
Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Hadiri Soda Fest di Sleman, Giring Ganesha Optimistis PSI Bisa Jadi Kuda Hitam di Pemilu 2024

Nasional
Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Gus Imin Usulkan Dana Desa Ditambah Jadi Rp 5 Miliar per Tahun

Nasional
RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com