Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Sebut Gamawan Fauzi "Kecipratan" Uang Korupsi E-KTP

Kompas.com - 03/04/2017, 14:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut bahwa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi adalah salah seorang penerima aliran uang hasil korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Pemberian uang kepada Gamawan dilakukan bertahap.

"Waktu penetapan pemenang, tertunda-tunda. Andi melapor ke Anas bahwa ada rencana untuk digagalkan," ujar Nazar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan pengusaha yang memegang proyek pelaksanaan e-KTP. Ia mengkoordinasi sejumlah konsorsium yang mengikuti lelang.

(Baca: Anas Urbaningrum Minta Anggota Demokrat Loloskan Anggaran E-KTP)

Akhirnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri soal penetapan pemenang lelang.

"Terus ketemu sama adiknya (Gamawan), Aulia. Sama tangan kanannya (Gamawan)," kata Nazar.

Gamawan, kata Nazar, saat itu meminta 2 juta dollar AS. Setelah itu, Andi menyiapkan uang sejumlah yang diminta.

"Setelah disiapkan Andi, diserahkan, SK keluar," kata Nazar.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Selain itu, Gamawan kembali meminta uang sebesar 2,5 juta dollar AS. Ia memperkirakan, uang yang diterima Gamawan sebesar 4-5 juta dollar AS.

Dalam surat dakwaan, Gamawan disebut menerima uang sejumlah 4,5 juta dollar dan Rp 50 juta.

Pada Maret 2011, Andi Narogong memberi uang kepada Gamawan melalui Afdal Noverman sebesar 2 juta dollar AS.

Tujuannya agar lelang proyek e-KTP tidak dibatalkan Kemendagri. Kemudian, untuk melancarkan proses penetapan lelang, pertengahan Juni 3011 Andi kembali memberi Gamawan uang sebesar 2,5 juta dollar AS.

(Baca: Nazaruddin: Khatibul Terima 400.000 Dollar AS dari E-KTP untuk Jadi Ketum GP Anshor)

Pemberian dilakukan melalui saudara Gamawan, Azmin Aulia. Beberapa hari kemudian, Gamawan menerima nota dinas dari ketua panitia pengadaan yang intinya mengusulkan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang pekerjaan penerapan e-KTP.

Akhirnya, pada 21 Juni 2011, Gamawan menetapkan konsorsium PNRI sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran sebesar Rp 5.841.896.144.993 berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 471.13-476 tahun 2011.

Kemudian, ada lagi pemberian uang dari mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri kepada Gamawan sebesar Rp 50 juta pada saat kunjungan kerja di Balikpapan, Batam, Kendari, Papua, dan Sulawesi Selatan.

Kompas TV Mantan Bendahara Demokrat Akan Bersaksi di Sidang E-KTP

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com