Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MUI: Aksi Damai seperti 313 Sudah Cukup

Kompas.com - 03/04/2017, 13:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin berharap, aksi damai seperti aksi 313 pada 31 Maret lalu, tak lagi terjadi jelang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Menurut dia, sebaiknya seluruh elemen bersatu dan berkonsolidasi untuk menyatukan bangsa.

“Sudah cukup ya. Ya kita sudah suarakan, sekarang kita bagaimana melakukan pendekatan-pendekatan di dalam rangka menyatukan bangsa,” kata Ma’ruf, di Kantor Wapres, Senin (3/4/2017).

Ia mengusulkan, agar pemerintah menggelar dialog nasional untuk menyatukan seluruh etnis dan umat beragama.

Tujuannya, agar mereka dapat berdialog bersama mencari solusi terbaik menyelesaikan segala perbedaan.

(Baca: Wiranto: Presiden Jokowi Tidak Anggap Remeh Tuntutan Massa Aksi 313)

Usulan tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Selain mencari solusi, dialog tersebut diharapkan mampu mencegah aksi serupa.

“Dan Insya Allah mungkin diadakan sesudah pilkada. Kita harapkan ada dialog nasional hingga kesalahpahaman, ketidakserasian, akan hilang semuanya itu,” ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah kelompok ormas beragama menggelar aksi pada Jumat (31/3/2017).

Mereka menuntut agar Presiden Jokowi memberhentikan Basuki Tjahja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

Selain itu, mereka juga menuntut agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan.

Kompas TV Koordinator Aksi 313 Ditangkap Karena Dugaan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com