Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/04/2017, 13:43 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ikut mendorong persetujuan anggaran proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Anas pernah memerintahkan agar anggota Fraksi Demokrat yang berada di Badan Anggaran (Banggar) DPR, untuk meloloskan usulan anggaran senilai Rp 5,9 triliun.

Hal itu dikatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).

"Setelah bertemu pengusaha Andi Narogong, Anas memanggil Mirwan Amir yang merupakan Wakil Ketua Banggar," ujar Nazaruddin, kepada majelis hakim.

Anas memerintahkan supaya program e-KTP didukung dalam pembahasan usulan anggaran. Setelah disepakati, nantinya akan dikomunikasikan kepada semua pimpinan Banggar.

(Baca: Nazaruddin: Anggaran E-KTP Disepakati di Ruang Fraksi Demokrat)

Menurut Nazar, Badan Anggaran DPR kemudian memanggil Kementerian Dalam Negeri selaku pengusul anggaran.

Saat itu, disepakati untuk anggaran tahap awal e-KTP sebesar Rp 6 triliun, dan akan diberikan secara bertahap.

"Setelah disepakati, Mustoko Weni ketemu saya, Ignatius Mulyono dan Andi Narogong. Dibicarakan mengenai pola pembagian uang ke teman-teman di DPR," kata Nazar.

Menurut Nazar, dalam proyek e-KTP, persetujuan Komisi II DPR dikendalikan oleh Ignatius Mulyono dan Mustoko Weni.

Kemudian, dari pihak pengusaha dikendalikan oleh Andi Narogong.

(Baca: Nazaruddin: Khatibul Terima 400.000 Dollar AS dari E-KTP untuk Jadi Ketum GP Anshor)

Sementara itu, Fraksi Demokrat berkepentingan untuk mengawal persetujuan anggaran di Badan Anggaran DPR.

"Kami dari Demokrat yang usulkan supaya proyek e-KTP jalan, harus dibuat dana optimalisasi. Saya juga anggota Banggar," kata Nazar.

Kompas TV Mantan Bendahara Demokrat Akan Bersaksi di Sidang E-KTP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menpan RB Terbitkan Edaran: ASN Kerja 32,5 Jam Per Minggu Selama Ramadhan

Menpan RB Terbitkan Edaran: ASN Kerja 32,5 Jam Per Minggu Selama Ramadhan

Nasional
Penggerebekan Impor Baju Bekas, Polisi Dalami Potensi Tersangka

Penggerebekan Impor Baju Bekas, Polisi Dalami Potensi Tersangka

Nasional
PPP Ajak Gerindra Gabung KIB: Daripada Berlama-lama dengan PKB

PPP Ajak Gerindra Gabung KIB: Daripada Berlama-lama dengan PKB

Nasional
Dikalahkan Prima di Bawaslu dan PN Jakpus, KPU Dinilai Kurang Cermat dan Tak Profesional

Dikalahkan Prima di Bawaslu dan PN Jakpus, KPU Dinilai Kurang Cermat dan Tak Profesional

Nasional
Agresif Lakukan Transisi Energi, Pertamina Geothermal Energy Berhasil Bukukan Pendapatan dari Perdagangan Karbon

Agresif Lakukan Transisi Energi, Pertamina Geothermal Energy Berhasil Bukukan Pendapatan dari Perdagangan Karbon

Nasional
Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diklarifikasi Dewas Terkait LHKPN

Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diklarifikasi Dewas Terkait LHKPN

Nasional
Kemenag: Sidang Isbat Pertimbangkan Hasil Hitungan Astronomis dan Pemantauan Hilal

Kemenag: Sidang Isbat Pertimbangkan Hasil Hitungan Astronomis dan Pemantauan Hilal

Nasional
Polemik Santunan Korban Gagal Ginjal Akut: Dijanjikan Muhadjir, Dibantah Risma

Polemik Santunan Korban Gagal Ginjal Akut: Dijanjikan Muhadjir, Dibantah Risma

Nasional
Sambut Yusril di Kantor Golkar, Airlangga: Benderanya Sudah Kita Kibarkan

Sambut Yusril di Kantor Golkar, Airlangga: Benderanya Sudah Kita Kibarkan

Nasional
Puan Sebut DPR Berkomitmen Segera Bahas RUU PPRT bersama Pemerintah

Puan Sebut DPR Berkomitmen Segera Bahas RUU PPRT bersama Pemerintah

Nasional
Soal Isu Ganjar Jadi Cawapres Prabowo, PKB: Tidak Ada Calon Lain Selain Prabowo-Muhaimin

Soal Isu Ganjar Jadi Cawapres Prabowo, PKB: Tidak Ada Calon Lain Selain Prabowo-Muhaimin

Nasional
Di Sekolah Partai PDI-P, Mahfud: Kacau Bernegara kalau Enggak Ikut Konstitusi

Di Sekolah Partai PDI-P, Mahfud: Kacau Bernegara kalau Enggak Ikut Konstitusi

Nasional
Dinyatakan Melanggar Asas Integritas, Guntur Hamzah Perlu Mundur dari Hakim MK?

Dinyatakan Melanggar Asas Integritas, Guntur Hamzah Perlu Mundur dari Hakim MK?

Nasional
Survei Indo Barometer, Elektabilitas Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies

Survei Indo Barometer, Elektabilitas Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies

Nasional
Puan Sebut Perppu Pemilu Bakal Dikebut untuk Disahkan

Puan Sebut Perppu Pemilu Bakal Dikebut untuk Disahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke