Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Disekap di Saudi, Kemenlu Dalami Keterlibatan Perusahaan Indonesia

Kompas.com - 03/04/2017, 12:12 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mendalami dugaan keterlibatan perusahaan di Indonesia terkait adanya informasi 300 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang disekap di Riyadh, Arab Saudi.

Informasi jumlah 300 orang tersebut diperoleh dari enam TKI yang berhasil kabur dari penyekapan itu antara Februari-Maret 2017.

"Saya sedang menunggu informasi mengenai perusahaan yang terlibat di sini untuk diambil tindakan tegas," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

 (Baca: KBRI Riyadh Tindak Lanjuti Informasi 300 TKI yang Diduga Disekap)

Retno menduga perusahaan di Indonesia merupakan perusahaan legal. Namun, kata dia, perusahaan itu menjalankan rekrutmen secara non-prosedural.

"Ini bagian dari verifikasi. Tapi yang jelas KBRI (Kedutaan Besar RI Riyadh) sudah lakukan action baik pada pemerintah ataupun otoritas setempat dengan perusahaannya," ucap Retno.

Menurut Retno, pemberian sanksi kepada perusahaan Indonesia yang terlibat diperlukan untuk mengakhiri pengiriman TKI non-prosedural. Jika tidak, ia khawatir kejadian serupa akan terulang.

"Makanya dari waktu ke waktu kita selalu hadapi masalah seperti ini. Kalau di hulunya, di sini, tidak diberesi, apapun yang kami lakukan di luar itu tidak akan kelihatan karena pengirimannya masih dilakukan secara non-prosedural," ujar Retno.

Retno menilai, hak TKI non-prosedural sangat rentan disalahgunakan.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, dari informasi yang didapat, diduga 300 orang TKI itu sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat.

(Baca: Kemenlu: 300 TKI Diduga Disekap di Riyadh)

Iqbal mengatakan, mereka diduga merupakan TKI yang berangkat tidak sesuai prosedur. Karena itu pihaknya tidak bisa memantau keberadaan para TKI tersebut.

"Kita tidak bisa pantau keberadaan mereka, kita tahu keberadaan mereka setelah ada permasalahan," tutur Iqbal.

Menurut Iqbal, informasi awal terkait TKI ini diperoleh sekitar dua minggu lalu. Selain disekap, para korban diduga menerima siksaan fisik.

Ia pun menduga, mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Sangat kuat dugaan ke TPPO," kata Iqbal.

Kompas TV Pihak Yayasan Panca Karsa melaporkan dugaan penyekapan TKW kepada pihak KBRI di Riyadh, Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com