Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Wawancara Calon Hakim MK Dinilai Terlalu Sempit

Kompas.com - 02/04/2017, 18:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tengah mencari pengganti mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus suap.

Proses pencarian calon hakim konstitusi yang diserahkan kepada panitia seleksi (pansel) sudah sampai pada tahap akhir.

Pada pekan lalu, 11 peserta mengikuti tahap wawancara. Kini sebanyak tiga nama sudah diserahkan ke Presiden Jokowi.

Namun, proses wawancara calon hakim konstitusi tersebut juga menjadi sorotan. Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai waktu yang dimiliki pansel untuk mewawancarai para peserta calon hakim MK sangat sedikit.

Erwin menjelaskan, dalam proses wawancara tersebut sebanyak tujuh anggota pansel hanya diberi waktu satu jam untuk menggali pengetahuan dan pemahaman calon hakim MK.

Anggota pansel itu terdiri dari lima orang anggota biasa dan dua orang ahli.

"Artinya, masing-masing orang (pansel) hanya dapat waktu delapan menit menggali pengetahuan peserta," ujar Erwin dalam diskusi "Menimbang Seleksi Hakim MK: Masa Depan Penegakan HAM di Tangan Pengawal Konstitusi" di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta, Minggu (2/4/2017).

"Waktu yang pendek ini tidak menggambarkan apa yang diinginkan publik terhadap calon," kata dia.

Padahal, menurut Erwin, yang harus digali oleh pansel terbilang luas dan harus mendalam.

"Misalnya, pemahaman calon (hakim) soal permasalahan di MK atau komitmennya menjadi hakim dan sikap terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan penguasaan teori-teori konstitusi," kata Erwin.

Oleh karena itu, menurut Erwin, waktu yang sempit tersebut masih kurang memadai untuk menggali perpektif dan pemahaman calon terhadap sejumlah kriteria yang menjadi indikator sebagai hakim MK.

Erwin khawatir jika hakim yang terpilih tidak memenuhi ekspektasi atau harapan publik, nantinya.

"Waktu satu jam sangat formal dan publik tidak mendapatkan apa yang dibutuhkan, apa yang dipahami oleh calon," ujarnya.

(Baca juga: Seleksi Wawancara Calon Hakim MK Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah)

Tahapan wawancara calon hakim MK dilaksanakan pada Senin dan Selasa, 27-28 Maret 2017.

Anggota tim pansel Sukma Violetta sebelumnya mengatakan, dalam wawancara ini pansel calon hakim MK akan menelusuri beberapa aspek penting yang sedianya dimiliki hakim konstitusi.

"Antara lain aspek kenegarawanan, komitmen, teori konstitusi dan putusan-putusan MK, dan lain-lain. Selain itu akan dilihat pandangan calon yang mencerminkan komitmennya untuk menjaga integritas sebagai hakim konstitusi secara teguh," ujar Sukma, Rabu (29/3/2017).

"Termasuk disini akan dilakukan klarifikasi atas hasil penelurusan track record calon yang beberapa waktu lalu sudah dilakukan oleh beberapa lembaga negara atau pemerintah serta atas informasi yang berasal dari masukan publik," kata dia.

Kompas TV 5 Dari 11 Calon Hakim MK Jalani Tes Wawancara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com