Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Panja RUU Pemilu Gelar Rapat Tertutup

Kompas.com - 02/04/2017, 13:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu, Johnny G Plate menuturkan, pihaknya telah melakukan pembahasan UU sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Rapat yang dilakukan tertutup, kata dia, bukan rapat pansus melainkan rapat panitia kerja (panja). Hal itu diungkapkannya menyusul adanya anggapan dari sejumlah LSM pemerhati pemilu bahwa pembahasan RUU Pemilu kerap dilakukan secara tertutup.

"Pembahasan oleh Panja RUU Pemilu memang selalu tertutup karena bersifat sangat teknis dan itu terjadi di semua Panja RUU," ujar Johnny melalui pesan singkat, Minggu (2/4/2017).

Ia menjelaskan, Panja membahas hal-hal teknis dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta menindaklanjuti hasil rapat pansus.

Baca: Pansus RUU Pemilu Dinilai Bekerja Tertutup dan Rentan Transaksional

Tak hanya masyarakat, namun anggota pansus yang tak tergabung dalam panja juga tak diperbolehkan mengikuti rapat, kecuali mereka dalam status sebagai pengganti anggota rapat.

Selain itu, lanjut Johnny, pansus juga memerhatikan cara dan metode pembahasan agar berjalan efektif dan RUU Pemilu bisa dirampungkan sesuai jadwal.

Menurutnya, asas keterbukaan juga sudah menjadi perhatian pansus. Rapat di tingkat pansus sudah sering dilakukan terbuka, baik saat dengan pemerintah maupun dengan perwakilan dari komponen masyarakat.

"Keterbukaan tidak sama dengan telanjang bulat, tetap saja ada aturan yang harus dipatuhi agar mekanisme demokrasi dapat berjalan dengan baik dan pekerjaan panja dapat berjalan dengan baik dengan hasil yang baik pula," ujar Politisi Partai Nasdem itu.

 

Baca: Pembahasan RUU Pemilu Tertutup, DPR Dinilai Abaikan Hak Publik

Sebelumnya, Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai DPR sudah mengabaikan hak publik dalam memperoleh informasi. Sebab, rapat panitia khusus DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu kerap berlangsung tertutup untuk publik.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini juga mengeluhkan hal serupa. Ia mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mencoba untuk mengikuti rapat di DPR. Namun, ia justru diusir karena rapat yang bersifat tertutup untuk umum.

"Dua kali diusir. Kami sudah di dalam (ruangan) ternyata terutup, ya disuruh keluar," kata Titi kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2017).

Baca: Pansus Bantah Usir LSM Saat Bahas RUU Pemilu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com