Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, 81 Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Penjuru Indonesia

Kompas.com - 01/04/2017, 12:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menenggelamkan 81 kapal pencuri ikan di Indonesia pada Sabtu (1/4/2017) pagi.

Kapal-kapal itu merupakan hasil tangkapan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal atau Satgas 115 dan aparat lainnya di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

"Kami (KKP) dibantu TNI dan Polri melakukan penenggelaman di dua belas lokasi, yaitu Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, Merauke, Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, Ternate, dan Ambon," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dikutip dari siaran pers resmi.

Susi memimpin langsung prosesi penenggelaman kapal itu dari Pantai Morela Ambon. Susi terhubung dengan 11 daerah penenggelaman kapal lainnya melalaui video conference dan live streaming.

(Baca: Di Depan Kader PDI-P, Susi Pamer Keberhasilan Berantas "Illegal Fishing")

Penenggelaman dilakukan secara berurutan mulai pukul 10.00 WIB atau 11.00 WITA atau 12.00 WIT sesuai urutan yang telah ditentukan. Aksi penenggelaman itu juga menggunakan bahan peledak yang sudah diukur kekuatannya.

"Kami sudah perhitungkan agar ini (peledakan) tidak mengganggu lingkungan hidup, kawasan konservasi laut, dan juga keamanan navigasi laut kita," kata Susi.

Dari 81 kapal yang akan ditenggelamkan, 46 kapal diketahui berbendera Vietnam, 18 kapal Filipina, 11 kapal Malaysia, dan 6 kapal Indonesia.

Sebanyak 46 kapal telah diputuskan secara inkrahct (berdasarkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap) dan 35 lainnya ditetapkan berdasarkan penetapan pengadilan.

Sedangkan satu kapal lainnnya, yakni SINO 36 (268 GT, berbendera Indonesia), berdasarkan putusan yang sudah inkracht dirampas untuk negara. Pemerintah akan menjadikan kapal tersebut sebagai monumen yang menggambarkan usaha Indonesia dalam memberantas Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF).

(Baca: Jokowi: "Illegal Fishing" Kami Perangi, Sumber Daya Maritim Kami Lindungi)

Menteri Susi juga mengungkapkan, sebelumnya, KKP telah memberikan notifikasi kepada negara-negara asal kapal yang akan ditenggelamkan.

"Kita tentu sudah beri notice kepada negara-negara yang kapalnya mencuri ikan kita ini. Kita perlihatkan bahwa kita serius. Kita tenggelamkan agar mereka jera dan tidak mencuri ikan kita lagi," ujar Susi.

Sebagai informasi, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 lalu sampai dengan 1 April 2017 adalah 317 kapal, dengan rincian Vietnam 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 4 kapal.

Kompas TV Aparat Ringkus 9 Tersangka Pengguna Bom Ikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com