Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Mutasi 47 Perwira

Kompas.com - 31/03/2017, 22:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menetapkan mutasi jabatan 47 perwira berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/242/III/2017 tertanggal 31 Maret 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Mereka yang dimutasi terdiri dari 21 perwira di jajaran TNI AD, 13 Perwira di jajaran TNI AL dan 13 Perwira di jajaran TNI AU.

Gatot menuturkan, mutasi Jabatan di lingkungan TNI dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier prajurit TNI. Selain itu, lanjut Gatot, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.

"Oleh karena itu, TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat Perwira TNI," ujar Gatot seperti dikutip dari siaran pers Pusat Penerangan Mabes TNI, Jumat (31/3/2017).

Berikut daftar 47 perwira tinggi yang dimutasi:
 
TNI Angkatan Darat:
1. Mayjen TNI Tatang Sulaiman dari Pangdam IM menjadi Pangdam IV/Dip,
2. Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.D.A dari Pangdam IX/Udy menjadi Pangdam V/Brw,
3. Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak S.I.P., M.Sc dari Aster Kasad menjadi Pangdam IX/Udy, 
4. Mayjen TNI Moch. Fachrudin, S. Sos dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pangdam IM, 
5. Mayjen TNI Nurendi, M.Si.(Han) dari Pa Sahli Tk.III Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI menjadi Koordsahli Panglima TNI,
 
6. Mayjen TNI Jacob Djoko Sarosa dari Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), 
7. Mayjen TNI I Made Sukadana dari Pangdam V/Brw menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka Pensiun), 
8. Mayjen TNI Sunindyo dari TA. Pengkaji Bid. Strategi Lemhanas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), 
9. Mayjen TNI Syahiding dari TA. Pengajar Bid. Ilpengtek Lemhanas menjadi Staf Khusus Kasad, 
10. Brigjen TNI Achmad Yuliarto, S.Sos., M.A.P. dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi TA. Pengajar Bid. Ilpengtek Lemhanas, 
 
11. Brigjen TNI Ivan Ronald Pelealu, S.E. dari Karo kerjasama Settama Lemhanas menjadi TA. Pengkaji Bid. Strategi Lemhanas, 
12. Brigjen TNI Dedi Hernadi Sadeli dari Pati Ahli Kasad Bid. Manajemen Sishankamneg menjadi Staf Khusus Kasad, 
13. Brigjen TNI Widagdo H. Sukoco dari Waaslog Kasad menjadi Aster Kasad, 
14. Brigjen TNI Achmad Supriyadi dari Kasdam XII/Tpr menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI, 
15. Brigjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P.,M.M dari Danrem 131/Stg menjadi Kasdam XII/Tpr,
 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com