Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kekhawatiran jika Anggota DPD Masuk Partai Politik

Kompas.com - 31/03/2017, 19:02 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menyarankan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang menjadi kader partai politik (parpol) segera mundur dari keanggotaan DPD.

Sebab, dengan banyaknya anggota DPD menjadi kader parpol, berpotensi mengubah peran DPD.

Dengan menjadi kader parpol, seorang anggota DPD akan cenderung mendahulukan kepentingan partai yang menaunginya ketimbang kepentingan masyarakat di daerah yang telah memilihnya menjadi anggota dewan.

"Anggota DPD bukan representasi dari parpol tapi representasi wilayah," ujar Donal dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Donal menjelaskan, DPD dibentuk untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tidak mampu diserap oleh DPR yang di dalamnya merupakan anggota parpol.

Misalnya, masyarakat adat dan kelompok minoritas yang tak tersentuh oleh partai politik yang memiliki wakil di DPR.

Dengan masuknya anggota DPD ke dalam partai akan memunculkan ketidakseimbangan. Aspirasi masyarakat adat dan minoritas dikhawatirkan tak lagi terwakili.

Oleh karena itu, semestinya anggota DPD tidak menjadi bagian dari partai politik. Hal ini agar kedua lembaga, yakni DPD dan DPR, tetap dapat menjalankan fungsinya masing-masing.

"DPD dan DPR tidak boleh saling menegasikan dan saling mengkooptasi," kata Donal.

Sementara Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Fadli Ramadhanil menambahkan, DPR dan DPD merupakan pengejawantahan suara rakyat.

DPR mewakili aspirasi rakyat, sementara DPD mewakili suara daerah.

"Jika DPD diambil alih oleh parpol, tidak ada lagi yang mewakili daerah," kata Fadli.

Menurut Fadli, anggota DPD yang menjadi kader dan pengurus parpol akan terikat pada peraturan dan kebijakan partainya.

"Ia tak lagi bisa menyuarakan aspirasi daerah yang independen," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sariffudin Sudding mengklaim terdapat 70 anggota DPD yang kini bergabung dengan Partai Hanura.

Namun, data tersebut diragukan oleh Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad. Menurut Farouk, jumlah anggota DPD yang berafiliasi dengan partai politik tak mencapai 50 persen dari total 132 orang anggota.

Kompas TV Politis Jadi Anggota DPD? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com