Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Apresiasi Saudi yang Ampuni WN Asing Pelanggar Imigrasi

Kompas.com - 31/03/2017, 15:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengapresiasi kebijakan Arab Saudi tentang amnesti untuk warga negara asing yang tinggal dan bekerja di Saudi secara tidak sah.

"Kami berterima kasih. Amnesti kan artinya pengampunan. Jadi orang yang melakukan pelanggaran imigrasi, dipersilahkan tidak menjalani proses hukum. Kami menghargai kebijakan itu," ujar Wakil Menteri Luar Negeri Aburrohman Muhammad Fachir di Kompleks Istana Presiden pada Jumat (31/3/2017).

Meski demikian, pemerintah Indonesia belum mendapatkan informasi detail soal bagaimana teknis kebijakan tersebut.

(Baca: Arab Saudi Kembali Berikan Amnesti ke WNI yang Lewati Batas Izin Tinggal)

Kementerian Luar Negeri Indonesia masih menunggu perkembangan informasi dari Kerajaan Arab Saudi.

"Yang kami tunggu saat ini adalah prosedurnya nanti seperti apa," ujar dia.

Kemenlu sendiri sebenarnya memiliki gambaran soal berapa jumlah warga negara Indonesia yang melakukan pelanggaran imigrasi di Saudi. Namun, Fachir menolak membeberkan data tersebut.

"Agak susah kami mengetahui orang yang masuk ilegal misalnya atau overstayers. Kami enggak punya data. Kalau perkiraan bisa-bisa saja. Tapi lebih bagus tidak menyebut angka," ujar Fachir.

(Baca: Pemerintah Tunggu Informasi Detail Program Amnesti Arab Saudi)

Sebelumnya diberitakan, KJRI di Jeddah bersiap membantu WNI yang mengikuti program amnesti yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi.

KBRI menjamin mereka mengikuti proses pengampunan dengan mudah, cepat dan aman.

Untuk mengetahui informasi atau bantuan lebih lanjut, Kemenlu menyediakan saluran telepon khusus atau hotline, yakni Hotline Perlindungan WNI Kemenlu 081290070027, Hotline KBRI di Riyadh +966 569094526 dan Hotline KJRI di Jeddah +966 503609667.

Kompas TV Pertama kali dalam 47 tahun terakhir, Raja Arab Saudi berkunjung ke Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com