JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, belum ada tindak lanjut apa pun soal rencana pengangkatan ketua satuan tugas (Kasatgas) langsung dari Institusi Kepolisian. Menurut Agus, hal itu baru sebatas usulan.
"Sebetulnya belum ada langkah apa-apa dari pimpinan ke Mabes Polri. Yang dari KPK ke Mabes itu suratnya masih terkait dengan penyidik harus 2 tahun jadi AKP. Jadi belum ada apa-apa," kata Agus saat ditemui di Gedung Kementerian PAN RB, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Menurut Agus, rencana terkait pengisi jabatan Kasatgas pada bidang penindakan tersebut adalah usulan Direktur Penyidikan KPK. Usulan baru disampaikan kepada pimpinan KPK.
(Baca: Ini Alasan Pimpinan KPK Berikan SP2 untuk Novel Baswedan)
Agus mengatakan, selanjutnya pimpinan akan mengkaji usulan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa usulan itu tidak mengikat, sehingga akan dipertimbangkan untuk diikuti atau ditolak.
"Jadi belum apa-apa sudah protes. Wong kami sendiri belum bergerak apa-apa kok, gitu loh," kata Agus.
Wadah Pegawai KPK yang tidak sependapat dengan usulan tersebut mengirimkan surat keberatan kepada pimpinan KPK. Surat keberatan tersebut melatarbelakangi dikeluarkannya surat peringatan kedua (SP2) kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
(Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan Tak Ingin Tanggapi soal SP2)
Novel merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK.
Menurut Agus, surat keberatan yang disampaikan Wadah Pegawai tersebut disampaikan menggunakan kata-kata yang bernada menghina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.