Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Akui Capaian Repatriasi Harta Belum Maksimal

Kompas.com - 31/03/2017, 09:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Pengurus Harian Apindo Shinta Kamdani mengakui, capaian dana repatriasi yang masuk melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty belum maksimal.

Namun, ia yakin, pelaku usaha yang berpartisipasi dalam program tersebut sudah melakukan upaya terbaiknya.

“Tentu saja masih banyak (yang belum ikut). Kesulitannya kan kalau dana itu sudah dimanfaatkan di luar, tidak semudah itu untuk kembali ke Indonesia,” kata Shinta, di Kantor Wapres, Kamis (30/3/2017).

Program tax amnesty akan berakhir pada hari ini, Jumat (31/3/2017). Untuk memaksimalkan capaian tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak memutuskan memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) hingga 21 April 2017.

Alasannya, memberikan waktu kepada wajib pajak untuk ikut program tax amnesty.

(Baca: Wapres: Repatriasi Aset WNI Berpengaruh terhadap Cadangan Devisa)

Menurut Shinta, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab belum maksimalnya capaian dana repatriasi. Faktor keamanan serta aspek kompetitif menjadi salah satunya.

“Bagaimana sih safety-nya, apakah kalau dana saya balik nanti akan stuck di sini atau bagaimana? Kita juga harus melihat competitiveness-nya, apakah kalau dana itu di luar, saya bisa menghasilkan lebih,” kata dia.

Meski demikian, ia mengingatkan, tax amnesty merupakan program yang dirancang pemerintah sebagai pemantik bagi pelaku usaha untuk tertib administrasi pajak.

Diharapkan, melalui program tersebut, sistem reformasi pajak di Indonesia semakin baik.

“Harapan kami nanti lebih bayak perusahaan Indonesia mau kembali dananya untuk diinvestasikan di Indonesia. Saya rasa ini masih panjang jalannya, meski pun periodenya sudah selesai tax amnesty, tapi ini (reformasi perpajakan) akan terus berlanjut,” ujar Shinta.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, angka pelaporan harta mencapai Rp 4.734 triliun, per Kamis (30/3/2017) pukul 19.00 WIB.

(Baca: Wapres Berharap Dana Repatriasi Meningkat)

Sementara, sehari sebelumnya, pelaporan harta berada pada angka Rp 4.698 triliun. Artinya, dalam satu hari, harta yang dilaporkan mencapai Rp 36 triliun.

Deklarasi harta di dalam negeri masih mendominasi dengan total Rp 3.557 triliun.

Sisanya yaitu deklarasi harta di luar negeri Rp 1.031 triliun dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 146 triliun.

Adapun jumlah uang tebusan mencapai Rp 113 triliun, pembayaran tunggakan Rp 13,8 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,27 triliun.

Total uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp 128 triliun.

Kompas TV Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat Singapura masih menjadi negara asal repatriasi dan deklarasi harta amnesti pajak paling banyak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com