Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Akui Capaian Repatriasi Harta Belum Maksimal

Kompas.com - 31/03/2017, 09:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Pengurus Harian Apindo Shinta Kamdani mengakui, capaian dana repatriasi yang masuk melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty belum maksimal.

Namun, ia yakin, pelaku usaha yang berpartisipasi dalam program tersebut sudah melakukan upaya terbaiknya.

“Tentu saja masih banyak (yang belum ikut). Kesulitannya kan kalau dana itu sudah dimanfaatkan di luar, tidak semudah itu untuk kembali ke Indonesia,” kata Shinta, di Kantor Wapres, Kamis (30/3/2017).

Program tax amnesty akan berakhir pada hari ini, Jumat (31/3/2017). Untuk memaksimalkan capaian tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak memutuskan memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) hingga 21 April 2017.

Alasannya, memberikan waktu kepada wajib pajak untuk ikut program tax amnesty.

(Baca: Wapres: Repatriasi Aset WNI Berpengaruh terhadap Cadangan Devisa)

Menurut Shinta, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab belum maksimalnya capaian dana repatriasi. Faktor keamanan serta aspek kompetitif menjadi salah satunya.

“Bagaimana sih safety-nya, apakah kalau dana saya balik nanti akan stuck di sini atau bagaimana? Kita juga harus melihat competitiveness-nya, apakah kalau dana itu di luar, saya bisa menghasilkan lebih,” kata dia.

Meski demikian, ia mengingatkan, tax amnesty merupakan program yang dirancang pemerintah sebagai pemantik bagi pelaku usaha untuk tertib administrasi pajak.

Diharapkan, melalui program tersebut, sistem reformasi pajak di Indonesia semakin baik.

“Harapan kami nanti lebih bayak perusahaan Indonesia mau kembali dananya untuk diinvestasikan di Indonesia. Saya rasa ini masih panjang jalannya, meski pun periodenya sudah selesai tax amnesty, tapi ini (reformasi perpajakan) akan terus berlanjut,” ujar Shinta.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, angka pelaporan harta mencapai Rp 4.734 triliun, per Kamis (30/3/2017) pukul 19.00 WIB.

(Baca: Wapres Berharap Dana Repatriasi Meningkat)

Sementara, sehari sebelumnya, pelaporan harta berada pada angka Rp 4.698 triliun. Artinya, dalam satu hari, harta yang dilaporkan mencapai Rp 36 triliun.

Deklarasi harta di dalam negeri masih mendominasi dengan total Rp 3.557 triliun.

Sisanya yaitu deklarasi harta di luar negeri Rp 1.031 triliun dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 146 triliun.

Adapun jumlah uang tebusan mencapai Rp 113 triliun, pembayaran tunggakan Rp 13,8 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,27 triliun.

Total uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp 128 triliun.

Kompas TV Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat Singapura masih menjadi negara asal repatriasi dan deklarasi harta amnesti pajak paling banyak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com