Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2017, 09:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Pengurus Harian Apindo Shinta Kamdani mengakui, capaian dana repatriasi yang masuk melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty belum maksimal.

Namun, ia yakin, pelaku usaha yang berpartisipasi dalam program tersebut sudah melakukan upaya terbaiknya.

“Tentu saja masih banyak (yang belum ikut). Kesulitannya kan kalau dana itu sudah dimanfaatkan di luar, tidak semudah itu untuk kembali ke Indonesia,” kata Shinta, di Kantor Wapres, Kamis (30/3/2017).

Program tax amnesty akan berakhir pada hari ini, Jumat (31/3/2017). Untuk memaksimalkan capaian tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak memutuskan memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pelaporan Tahunan (SPT) hingga 21 April 2017.

Alasannya, memberikan waktu kepada wajib pajak untuk ikut program tax amnesty.

(Baca: Wapres: Repatriasi Aset WNI Berpengaruh terhadap Cadangan Devisa)

Menurut Shinta, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab belum maksimalnya capaian dana repatriasi. Faktor keamanan serta aspek kompetitif menjadi salah satunya.

“Bagaimana sih safety-nya, apakah kalau dana saya balik nanti akan stuck di sini atau bagaimana? Kita juga harus melihat competitiveness-nya, apakah kalau dana itu di luar, saya bisa menghasilkan lebih,” kata dia.

Meski demikian, ia mengingatkan, tax amnesty merupakan program yang dirancang pemerintah sebagai pemantik bagi pelaku usaha untuk tertib administrasi pajak.

Diharapkan, melalui program tersebut, sistem reformasi pajak di Indonesia semakin baik.

“Harapan kami nanti lebih bayak perusahaan Indonesia mau kembali dananya untuk diinvestasikan di Indonesia. Saya rasa ini masih panjang jalannya, meski pun periodenya sudah selesai tax amnesty, tapi ini (reformasi perpajakan) akan terus berlanjut,” ujar Shinta.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, angka pelaporan harta mencapai Rp 4.734 triliun, per Kamis (30/3/2017) pukul 19.00 WIB.

(Baca: Wapres Berharap Dana Repatriasi Meningkat)

Sementara, sehari sebelumnya, pelaporan harta berada pada angka Rp 4.698 triliun. Artinya, dalam satu hari, harta yang dilaporkan mencapai Rp 36 triliun.

Deklarasi harta di dalam negeri masih mendominasi dengan total Rp 3.557 triliun.

Sisanya yaitu deklarasi harta di luar negeri Rp 1.031 triliun dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 146 triliun.

Adapun jumlah uang tebusan mencapai Rp 113 triliun, pembayaran tunggakan Rp 13,8 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,27 triliun.

Total uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp 128 triliun.

Kompas TV Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat Singapura masih menjadi negara asal repatriasi dan deklarasi harta amnesti pajak paling banyak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com