5. Pengancam Miryam
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan, mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryanimengaku diancam sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.
Adanya ancaman itu diutarakan Miryam kepada penyidik saat pertama kali diperiksa KPK pada 1 Desember 2016.
Menurut Miryam kepada penyidik, para koleganya di DPR tersebut melontarkan ancaman terkait pembagian uang proyek e-KTP. Mereka menginginkan Miryam tak menyebutkan adanya pembagian uang.
(Baca: Penyidik: Miryam Takut Serahkan Uang E-KTP ke KPK karena Diancam)
"Saya mengetahui dari media, bahwa ada satu nama yang disebut yaitu Bambang Soesatyo. Yang bersangkutan salah satu orang yang disebut saksi (Miryam) mengancam, Yang Mulia," ujar Novel dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
"Dia disuruh tidak akui fakta perbuatan penerimaan uang," kata Novel.
Selengkapnya baca 5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S Haryani terkait Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.