JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan nasional sepanjang Kamis (30/3/2017), didominasi kasus dugaan korupsi e-KTP yang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Banyak fakta muncul dalam sidang yang menghadirkan sejumlah saksi tersebut.
Isu lain yang menjadi sorotan adalah rencana aksi demo pada siang hingga petang nanti.
Aksi demo 313 itu masih terkait kasus calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menoda agama.
Berikut rangkuman dua peristiwa itu dan berita lainnya yang mungkin belum Anda ikuti pada Kamis kemarin.
1. Pengakuan Miryam kepada penyidik KPK
Persidangan kasus korupsi e-KTP pada Kamis kemarin, menghadirkan penyidik KPK yang sempat memeriksa mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani
Salah satu Penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku, Miryan ketika diperiksa menyebut adanya ancaman dari anggota DPR.
Ancaman itu agar Miryam menutupi kasus suap sejumlah anggota DPR dalam proyek e-KTP.
KPK sempat menawarkan perlindungan, tetapi Miryam menolak. Untuk selengkapnya bisa dibaca beritanya disini.
Menurut penyidik, dalam pemeriksaan, Miryam mengaku menerima duit dan tahu soal pemberian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, hasil korupsi e-KTP.
Penyidik KPK dihadirkan di persidangan karena Miryam mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan.
Atas keterangan penyidik KPK itu, kepada majelis hakim, Miryam tetap membantah keterangannya sendiri dalam BAP.
Baca juga berita:
- KPK Miliki Bukti Miryam Terlibat Kasus Korupsi Selain E-KTP
- Penyidik: Miryam Takut Serahkan Uang E-KTP ke KPK karena Diancam
- KPK Miliki Bukti Miryam Terlibat Kasus Korupsi Selain E-KTP
- Jaksa KPK Minta Miryam S Haryani Ditahan atas Dugaan Keterangan Palsu
Dalam persidangan muncul juga keterangan siapa mereka yang diduga mengancam Miryam. Ada lima anggota DPR yang disebut.