Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro dan Abraham Samad Minta Surat Peringatan untuk Novel Dicabut

Kompas.com - 30/03/2017, 23:20 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, Pimpinan KPK seharusnya meninjau kembali surat peringatan (SP) yang diberikan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

Novel sudah dua kali mendapatkan SP dalam kapasitasnya sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK.

Surat peringatan itu diduga terkait protes yang disampaikan Wadah Pegawai KPK kepada pimpinan KPK.

Protes itu diduga terkait rencana untuk mengangkat Ketua Satuan Tugas KPK dari luar KPK.

Busyro menilai, seharusnya kritik yang dilayangkan Wadah Pegawai tak menjadi alasan dikeluarkannya SP.

Apalagi, saat ini Novel sedang menangani pengungkapan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Tentu saja ini perlu dikonkretkan untuk dicabut," kata Busyro, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Hal yang sama diungkapkan mantan Ketua KPK, Abraham Samad.

(Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan Tak Ingin Tanggapi soal SP2)

Ia menilai, tak ada alasan kuat untuk memberikan SP kepada Novel.  

"Kami sepakat, sebisa mungkin itu jadi perhatian serius dari pimpinan KPK agar SP2 itu dicabut," kata Samad.

Dia mengatakan, KPK merupakan lembaga yang egaliter. Oleh karena itu, diskusi dan dialog harus dikembangkan di internal KPK.

"Dialog yang tentunya berimbang, dialog dua arah. Bukan semacam instruksi. Ada komunikasi dan musyawarah," ujar Samad.

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017), Novel enggan mengomentari hal tersebut.

Novel meminta penjelasan SP2 ditanyakan kepada pimpinan KPK.

"Sejak awal, saya sampaikan bahwa sebaiknya saya akan konsentrasi di pekerjaan saja. Saya tidak ingin menyampaikan tentang itu," ujar Novel.

Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menuturkan, setiap keputusan yang diambil Pimpinan KPK tidak berdasarkan sikap dari seorang pimpinan.

(Baca: KPK Benarkan Novel Baswedan Dapat SP2)

Melainkan, diputuskan secara kolektif kolegial lima Pimpinan KPK.

Menurut Febri, terdapat sejumlah pertimbangan yang dilakukan internal KPK terhadap surat peringatan itu, termasuk oleh Pimpinan KPK.

Pertimbangan itu, lanjut dia, mengacu pada dua hal. Pertama, terkait kepentingan KPK sebagai institusi. Kedua, terkait pekerjaan utama penyelidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com