Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Atasi Defisit Biaya Jaminan Kesehatan

Kompas.com - 30/03/2017, 20:42 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemasukan dana jaminan sosial melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) terus mengalami defisit sejak diluncurkan pada 2014 lalu.

Pada tahun pertama, defisit mencapai Rp 3,3 triliun. Angka ini naik menjadi Rp 5,7 triliun pada 2015.

Pada 2016, angka defisit terus naik menjadi Rp 9,7 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, dalam rapat tingkat menteri bersama Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Kamis (30/3/2017), dibahas sejumlah skenario.

Berbagai kebijakan tengah dikaji untuk meningkatkan pendapatan dan menekan pengeluaran.

Langkah ini juga didukung dengan diterbitkannya instruksi presiden atau amandemen peraturan presiden.

"Rapat ini saya ingin dengar masukan dari kementerian dan lembaga negara telnis pelaksana program JKN-KIS ini. Mana skenario yang kita sepakati, baru nanti kita laporkan kepada Bapak Presiden," kata Puan di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis.

Pada 2019, populasi penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 268,2 juta jiwa.

Pemerintah melalui Kemenko PMK akan mensinkronisasi dan mengendalikan kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat.

Kemenko PMK akan menghitung ulang jumlah penerimaan dana jaminan kesehatan nasional, mulai dari besaran iuran, kolektabilitas iuran, hingga bauran kepesertaan.

Sementara, dari sisi pengeluaran akan dihitung kembali besaran tarif, providers payment mechanism, kendali biaya dan efisiensi operasional.

Selain itu, penguatan peran pemerintah daerah terkait pembiayaan dana peserta JKN-KIS juga tengah diatur di daerah masing-masing (cost sharing).

"Soal payung hukum kami (pemerintah) menyiapkan dua opsi, yaitu diterbitkan pepres baru, karena sudah beberapa kali mengalami perubahan. Atau merivisi peraturan perundang-undangan yang ada disesuaikan dengan substansi dengan pengendalian defisit," kata Puan.

Kompas TV Menkes: JKN Masih Banyak Kekurangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com