Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desmond: Saya Ingin Dihadapkan dengan Miryam dan Novel

Kompas.com - 30/03/2017, 19:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Gerindra Desmond Junaedi Mahesa mengatakan, akan menelusuri lebih lanjut pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani.

Saat bersaksi pada persidangan kasus e-KTP pada hari ini, Kamis (30/3/2017), Novel mengungkapkan bahwa Miryam pernah mengaku mendapatkan tekanan dari beberapa anggota Komisi III untuk tidak mengakui adanya pembagian uang hasil korupsi e-KTP.

Hal itu disampaikan Miryam saat diperiksa penyidik KPK pada tahap penyidikan.

Salah satu anggota Komisi III yang disebut menekan Miryam adalah Desmond.

"Karena KPK dan Komisi III mitra gitu lho. Nah saya mengharapkan saya dipanggil ke pengadilan. Saya mau lihat rekaman gimana Miryam ngomong itu dengan Novel. Karena saya khawatir Novel bluffing juga gitu lho," kata Desmond, saat dihubungi, Kamis (30/3/2017). 

(Baca: Kasus E-KTP, Jaksa KPK Sebut Miryam S Haryani Bisa Jadi Tersangka)

Desmond bahkan ingin menguji kesaksian Novel yang menyebut namanya dalam persidangan.

"Kalau Novel bisa menunjukkan itu berarti Miryam yang akan dengan saya. Saya ingin dihadapkan dengan Miryam. Saya menekan dia, memengaruhi dia itu gimana, apakah lewat handphone apakah ada pertemuan, kan kita harus tahu," lanjut Wakil Ketua Komisi III ini.

Desmond menyatakan, saat ini ia memilih tak akan menyampaikan bantahan karena akan dianggap sebagai pembelaan diri.

"Agak susah membantah kalau membantah omongan Novel kalau yang berbohong itu Miryam. Mana mungkin saya membantah Miryam kalau dia bisa membuktikan," kata Desmond.

"Makanya saya ingin berhadapan langsung di pengadilan. Miryam yang bohong atau Novel yang bohong atau saya yang bohong kan enak gitu," lanjut dia.

(Baca: Jaksa Putarkan Video Pemeriksaan Miryam S Haryani dalam Sidang E-KTP)

Miryam pernah mengaku diancam

Saat bersaksi di persidangan kasus e-KTP pada Kamis (30/3/2017), penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan, Miryam pernah mengaku diancam sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.

Hal itu diutarakan Miryam kepada penyidik saat pertama kali diperiksa KPK pada 1 Desember 2016.

Kepada penyidik, Miryam mengatakan, para koleganya di DPR melontarkan ancaman terkait pembagian uang proyek e-KTP.

Mereka meminta Miryam tak menyebutkan adanya pembagian uang.

"Saya mengetahui dari media, bahwa ada satu nama yang disebut yaitu Bambang Soesatyo. Yang bersangkutan salah satu orang yang disebut saksi (Miryam) mengancam, Yang Mulia," ujar Novel.

(Baca: Jaksa Putarkan Video Pemeriksaan Miryam S Haryani dalam Sidang E-KTP)

"Dia disuruh tidak akui fakta perbuatan penerimaan uang," kata Novel.

Kemudian, menurut Novel, Miryam juga menyebutkan sejumlah nama lain yaitu anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin, politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu, dan politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding.

Ada seorang lagi anggota DPR yang juga mengancam, namun Miryam tak ingat namanya, hanya ingat partainya.

Melalui mesin pencari Google, penyidik menelusuri nama politisi tersebut.

Miryam menunjuk satu foto di internet dan memastikan orang itu juga ikut mengancamnya.

Namun, Novel tidak menyebut nama politisi maupun partainya.

"Kami lakukan penggalian sehingga kami tahu jumlahnya berapa orang (yang menerima uang)," kata Novel.

Pada persidangan sebelumnya, Miryam mengaku diancam penyidik untuk mengakui adanya pembagian uang kepada anggota DPR RI.

Karena merasa tertekan, Miryam akhirnya terpaksa mengakui adanya pemberian uang.

Hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk menghadirkan tiga penyidik KPK yang disebut Miryam mengancam.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus megakorupsi KTP elektronik kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com