Kepada penyidik, Miryam mengatakan, para koleganya di DPR melontarkan ancaman terkait pembagian uang proyek e-KTP.
Mereka meminta Miryam tak menyebutkan adanya pembagian uang.
"Saya mengetahui dari media, bahwa ada satu nama yang disebut yaitu Bambang Soesatyo. Yang bersangkutan salah satu orang yang disebut saksi (Miryam) mengancam, Yang Mulia," ujar Novel.
(Baca: Jaksa Putarkan Video Pemeriksaan Miryam S Haryani dalam Sidang E-KTP)
"Dia disuruh tidak akui fakta perbuatan penerimaan uang," kata Novel.
Kemudian, menurut Novel, Miryam juga menyebutkan sejumlah nama lain yaitu anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin, politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu, dan politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding.
Ada seorang lagi anggota DPR yang juga mengancam, namun Miryam tak ingat namanya, hanya ingat partainya.
Melalui mesin pencari Google, penyidik menelusuri nama politisi tersebut.
Miryam menunjuk satu foto di internet dan memastikan orang itu juga ikut mengancamnya.
Namun, Novel tidak menyebut nama politisi maupun partainya.
"Kami lakukan penggalian sehingga kami tahu jumlahnya berapa orang (yang menerima uang)," kata Novel.
Pada persidangan sebelumnya, Miryam mengaku diancam penyidik untuk mengakui adanya pembagian uang kepada anggota DPR RI.
Karena merasa tertekan, Miryam akhirnya terpaksa mengakui adanya pemberian uang.
Hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk menghadirkan tiga penyidik KPK yang disebut Miryam mengancam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.