Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton Pasaribu: Saya Ketemu Miryam "Say Hello" Saja, Tidak Ada yang Lain

Kompas.com - 30/03/2017, 15:53 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengaku kenal mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, Miryam S. Haryani, yang kini menjadi saksi dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kenal ya kenal begitu saja. Beliau anggota fraksi Hanura. Enggak pernah ngomongin apa-apa. Kalau ketemu (rapat) paripurna ya say hello saja, enggak ada yang lain," kata Masinton, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Ia mengaku kaget saat namanya disebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, ikut menekan Miryam untuk tidak mengakui adanya pembagian uang proyek e-KTP.

Selama di DPR, kata Masinton, ia dan Miryam tidak pernah satu komisi, dan berbeda fraksi.

"Jadi saya nyatakan bahwa tuduhan itu tidak benar. Ketika saya ketemu dengan Mas Bambang Soesatyo dan Desmond Mahesa barusan di Ruang Rapat Komisi III, Beliau juga membantah rumor tersebut," papar Masinton.

(Baca: Dikonfrontasi dengan Penyidik KPK, Miryam Tetap Bantah Isi BAP)

Miryam pernah mengaku diancam

Saat bersaksi di persidangan kasus e-KTP pada Kamis (30/3/2017), penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan, Miryam pernah mengaku diancam sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.

Hal itu diutarakan Miryam kepada penyidik saat pertama kali diperiksa KPK pada 1 Desember 2016.

Kepada penyidik, Miryam mengatakan, para koleganya di DPR melontarkan ancaman terkait pembagian uang proyek e-KTP.

Mereka meminta Miryam tak menyebutkan adanya pembagian uang.

"Saya mengetahui dari media, bahwa ada satu nama yang disebut yaitu Bambang Soesatyo. Yang bersangkutan salah satu orang yang disebut saksi (Miryam) mengancam, Yang Mulia," ujar Novel.

(Baca: Jaksa Putarkan Video Pemeriksaan Miryam S Haryani dalam Sidang E-KTP)

"Dia disuruh tidak akui fakta perbuatan penerimaan uang," kata Novel.

Kemudian, menurut Novel, Miryam juga menyebutkan sejumlah nama lain yaitu anggota Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin, politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu, dan politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding.

Ada seorang lagi anggota DPR yang juga mengancam, namun Miryam tak ingat namanya, hanya ingat partainya.

Melalui mesin pencari Google, penyidik menelusuri nama politisi tersebut.

Miryam menunjuk satu foto di internet dan memastikan orang itu juga ikut mengancamnya.

Namun, Novel tidak menyebut nama politisi maupun partainya.

"Kami lakukan penggalian sehingga kami tahu jumlahnya berapa orang (yang menerima uang)," kata Novel.

Pada persidangan sebelumnya, Miryam mengaku diancam penyidik untuk mengakui adanya pembagian uang kepada anggota DPR RI.

Karena merasa tertekan, Miryam akhirnya terpaksa mengakui adanya pemberian uang.

Hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk menghadirkan tiga penyidik KPK yang disebut Miryam mengancam.

Kompas TV Yang tak kalah menarik dari jalannya sidang megakorupsi KTP elektronik adalah kehadiran tiga penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com