JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, membantah pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dalam sidang kasus korupsi e-KTP, Kamis (30/3/2017).
Novel menyebut Bambang menekan mantan anggota Komisi II DPR periode 2009 - 2014, Miryam S. Haryani agar tak mengakui adanya pembagian uang dalam kasus korupsi itu.
"Saya menyesalkan pernyataan Novel yang disampaikan dalam persidangan kasus e-KTP pagi ini, di pengadilan tanpa melakukan cross check terdahulu. Jelas saya dan beberapa teman Anggota Komisi III sangat dirugikan," tutur Bambang yang juga Ketua Komisi III melalui keterangan tertulis, Kamis (30/3/2017).
(baca: Penyidik: Miryam Takut Serahkan Uang E-KTP ke KPK karena Diancam)
Ia mengaku tak pernah bertemu Miryam, terlebih berkomunikasi, sehingga kesaksia Novel yang menyatakan dirinya menekan Miryam tidak benar.
Bambang menilai, ada upaya pembunuhan karakter dengan menyebut namanya di persidangam, selaku orang yang menekan Miryam.
(baca: Menangis, Mantan Anggota Komisi II Bantah Semua Isi BAP soal E-KTP)
"Padahal kemarin saya sangat jelas mengatakan, bahwa saya ragu Miryam diancam dan ditekan oleh penyidik saat pemeriksaan karena semua termonitor oleh kamera," tutur Bambang.
"Saya bela penyidik KPK. Kok sekarang malah saya yg dituduh menekan dan mengancam Meryam? Urusannya apa? Apalagi dikait-kaitkan dengan Komisi III DPR," lanjut dia.
Ia menyayangkan Novel tidak mengkonfirmasi keterangan Miryam kepada dirinya langsung.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan