Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikonfrontasi dengan Penyidik KPK, Miryam Tetap Bantah Isi BAP

Kompas.com - 30/03/2017, 12:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani bersikukuh membantah isi berita acara pemeriksaan. Padahal, sebelumnya penyidik telah menguraikan kronologi pemeriksaan terhadap Miryam.

Menurut penyidik, saat diperiksa, Miryam mengakui adanya pemberian uang ke sejumlah anggota DPR.

"Anda tetap pada kesaksian dan mencabut BAP?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

"Iya," kata Miryam.

(Baca juga: 5 Anggota DPR Ini Disebut Ancam Miryam S Haryani terkait Korupsi E-KTP)

Miryam masih tetap pada keterangannya bahwa dia diancam penyidik saat diperiksa. Ia mengatakan, penyidik KPK Novel Baswedan saat itu menyatakan Miryam sudah akan ditangkap sejak 2010.

Pernyataan itu membuat politisi Partai Hanura itu tertekan.

"Itu bikin down saya. Kebayang anak saya saja," kata Miryam.

Saat dikonfrontasi, Novel menyatakan Miryam diancam oleh anggota DPR. Penyidik juga sudah menawarkan perlindungan kepada Miryam. Namun, Miryam membantahnya.

Ia mengatakan, sejak awal diperiksa, penyidik tak pernah menawarkan perlindungan.

"Baru kemarin setelah saya dipanggil Kamis kemarin, Novel datang ke rumah saya pagi-pagi sama dua orang. Saya bilang, apa lagi ini?" kata Miryam.

(Baca juga: Mereka yang Membantah Terima Uang Korupsi E-KTP)

Novel kembali diberi kesempatan berbicara setelah Miryam. Novel mengatakan, saat pemeriksaan, secara lugas dan detail Miryam menjabarkan soal pemberian uang.

Keterangan Miryam itu juga sesuai dengan keterangan saksi lain sehingga penyidik menganggapnya kuat.

Novel kembali menegaskan bahwa tak ada tekanan penyidik untuk menguraikan cerita seperti apa yang diinginkan.

"Saksi sejak awal mengakui. Kira-kira kepentingan saya melakukan itu (mengancam) apa?" kata Novel.

Kompas TV Mengaku Diintimidasi Penyidik, Saksi Kasus E-KTP Cabut BAP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com