Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Larang Penggunaan Atribut di Aksi 313

Kompas.com - 30/03/2017, 10:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan, pihaknya tidak melarang warga Muhammadiyah yang ingin mengikuti aksi 313 pada Jumat (31/3/2017).

Aksi yang digagas ormas keagamaan ini, menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Jika ada warga Muhammadiyah yang ikut pada aksi itu, maka keikutsertaannya lebih bersifat individu. Tidak ada hubungannya dengan organisasi,” kata Mu;ti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2017) malam.

(Baca: Sekum PP Muhammadiyah Anggap Aksi 313 Sarat Muatan Politis)

Karena sifatnya individual, ia mengatakan, Muhammadiyah melarang warganya menggunakan lambang-lambang persyarikatan ketika mengikuti aksi itu.

Larangan serupa juga berlaku dalam penggunaan fasilitas serta dana persyarikatan.

“Segala sesuatu yang terkait konsekuensi dari aksi itu, maka tanggung jawab dari anggota, bukan tanggung jawab organisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara organisasi Muhammadiyah tidak ingin terlibat dalam aksi yang dilabeli 313 itu.

Menurut dia, Muhammadiyah memiliki mekanisme sendiri dalam menyampaikan kritik atau aspirasi kepada pemerintah.

“Misalnya, dengan melakukan dialog atau dengan penyampaian bentuk lain yang tidak harus melalui mobilisasi masa,” ujarnya.

(Baca: Ini Respons Presiden terkait Aksi 313)

Lebih jauh, ia mengatakan, sudah ada kesepakatan dalam aksi serupa yang dilakukan sebelumnya, antara koordinator aksi dan pihak terkait. Kesepakatan itu yakni kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok diselesaikan secara hukum.

“Memang (proses hukum) perlu waktu yang lama. Saya dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan bahwa penyelesaian hukum itu seperti lari maraton, itu butuh waktu yang lama, stamina yang prima,” ujarnya.

“Karena itu seluruh elemen masyarakat harus hormati proses hukum itu,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Menurut dia, PP Pemuda Muhammadiyah tidak menginstruksikan kadernya untuk mengikuti aksi tersebut.

“Namun, juga tidak ingin melarang hak konstitusional pribadi-pribadi mereka, selama dilakukan dengan penuh kegembiraan dan menyampaikan pesan kebaikan dengan cara-cara damai dan bermartabat,” kata Dahnil dalam pesan singkat.

Ia mengingatkan, agar aksi 313 dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam UU yang berlaku.

Kompas TV Said Aqil Siroj: Tidak Suka Paslon, Tidak Usah Dipilih

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com