Berita selengkapnya baca di:
- Kepada Inisiator Aksi 313, Polri Minta Unjuk Rasa Tak Anarkistis
- Wiranto: Aksi 313 Sudah Jelas Sasarannya
2. Andi Taufan dituntut 13 tahun
Mantan anggota Komisi V DPR, Andi Taufan Tiro, dituntut 13 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Selain itu, Jaksa meminta agar hakim mencabut hak politik Mantan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Menurut jaksa, Andi terbukti menerima suap sebesar Rp 7,4 miliar dengan menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota Komisi V DPR.
Suap tersebut terkait program aspirasi anggota Komisi V DPR untuk proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Uang yang dia terima digunakan untuk membiayai liburan bersama keluarga ke empat negara di Eropa. Kegiatan tersebut menghabiskan biaya Rp 600 juta.
Kemudian, Andi membeli satu unit mobil balap senilai Rp 350 juta. Selain itu, Andi menggunakan uang sebesar Rp 400 juta untuk membeli dua paket umroh.
"Sedangkan sisanya dipergunakan untuk membiayai operasional terdakwa dalam menjalankan kegiatan politiknya," ujar jaksa KPK.
3. Revisi UU Pemilu buntu
Pembahasan revisi UU Pemilu mengalami kebuntuan di DPR. Ada lima isu krusial yang belum mencapai kesepakatan antarfraksi di DPR.
Sehingga, pembicaraan harus dilanjutkan melalui lobi.
Lima isu tersebut adalah soal sistem pemilu, jumlah kursi anggota Dewan, ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, dan metode konversi suara ke kursi.