Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Inisiator Aksi 313, Polri Minta Unjuk Rasa Tak Anarkistis

Kompas.com - 29/03/2017, 16:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inpsektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan unjuk rasa pada 31 Maret 2017 atau aksi 313.

Namun, secara informal, sudah ada komunikasi antara pihak kepolisian dan inisiator aksi tersebut.

"Korlapnya sudah diajak bicara, sudah juga dibangun saling kesepahaman, pengertian bahwa unjuk rasa ini jangan sampai berbuah pada hal-hal anarki," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Boy memastikan Polri, khususnya Polda Metro Jaya, akan menyiapkan personel sesuai kekuatan massa aksi.

(Baca: Wiranto: Aksi 313 Sudah Jelas Sasarannya)

Selain menyiapkan pengamanan, Polri juga melakukan pendekatan terhadap koordinator aksi dan para peserta.

Pendekatan dilakukan secara persuasif untuk mencegah kericuhan akibat penyampaian pendapat itu.

"Karena kita tahu masa berkerumun itu berisiko. Adanya provokasi, pemanfaatan untuk tujuan yang tidak baik," kata Boy.

Boy mengatakan, yang terpenting aspirasi bisa disampaikan dan diterima dengan baik oleh pihak yang dituju.

Polri, kata Boy, tidak bisa melarang masyarakat berunjuk rasa. Hanya saja, Boy mengimbau agar aksi dilakukan dengan tertib sesuai rambu-rambu hukum.

"Kita imbau kepada koordinator agar segera menyerahkan surat pemberitahuan, orang yang disertakan berapa, alat peraga apa, dan tempat dilaksanakan unras dimana," kata Boy.

"Ini sangat penting dikarenakan adanya saling koordinasi di lapangan dan jumlah personil yang perlu disiapkan," lanjut dia.

(Baca: Polisi Siapkan Pengamanan Aksi 313)

Beberapa hari ini muncul selebaran ajakan aksi bagi umat Islam di media sosial dan aplikasi percakapan.

Demo bernama 313 itu rencananya diisi dengan shalat Jumat di Masjid Istiqlal dan penyampaian tuntutan di depan Istana Negara.

Aksi 313 itu bertujuan meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Hal itu dikarenakan status terdakwa yang kini disandang Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com