JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inpsektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan unjuk rasa pada 31 Maret 2017 atau aksi 313.
Namun, secara informal, sudah ada komunikasi antara pihak kepolisian dan inisiator aksi tersebut.
"Korlapnya sudah diajak bicara, sudah juga dibangun saling kesepahaman, pengertian bahwa unjuk rasa ini jangan sampai berbuah pada hal-hal anarki," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Boy memastikan Polri, khususnya Polda Metro Jaya, akan menyiapkan personel sesuai kekuatan massa aksi.
(Baca: Wiranto: Aksi 313 Sudah Jelas Sasarannya)
Selain menyiapkan pengamanan, Polri juga melakukan pendekatan terhadap koordinator aksi dan para peserta.
Pendekatan dilakukan secara persuasif untuk mencegah kericuhan akibat penyampaian pendapat itu.
"Karena kita tahu masa berkerumun itu berisiko. Adanya provokasi, pemanfaatan untuk tujuan yang tidak baik," kata Boy.
Boy mengatakan, yang terpenting aspirasi bisa disampaikan dan diterima dengan baik oleh pihak yang dituju.
Polri, kata Boy, tidak bisa melarang masyarakat berunjuk rasa. Hanya saja, Boy mengimbau agar aksi dilakukan dengan tertib sesuai rambu-rambu hukum.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.