Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora: Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Asian Games 2018 Sudah "Clear"

Kompas.com - 29/03/2017, 15:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyatakan, hal terkait peraturan presiden mengenai penyelenggaraan Asian Games 2018 sudah selesai.

Perpres tersebut akan digunakan sebagai payung hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Sudah, sudah clear,” kata Imam, seusai rapat persiapan Asian Games 2018, di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (29/3/2017). 

Meski demikian, Imam mengaku, hingga kini belum mengantongi Perpres tersebut.

Ia juga tidak menjawab secara tegas apakah Perpres itu telah ditandatangani Presiden Joko Widodo atau belum.

“Pertanyaan itu bukan (ditujukan) ke saya,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan Rp 500 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2017 untuk penyelenggaraan Asian Games 2018.

Namun, anggaran tersebut belum dapat dicairkan karena Perpres terkait pengadaan barang dan jasa belum ditandatangani Presiden.

Sementara itu, dalam penyelenggaraan event empat tahunan itu, Panitia Nasional Penyelenggara Asian Games 2018 atau Inasgoc mengusulkan anggaran sebesar Rp 8,7 triliun.

Namun, usulan itu ditolak karena Wapres Jusuf Kalla, selaku Ketua Pengarah Asian Games 2018, beranggapan anggaran itu terlalu mahal.

Wapres meminta anggaran yang diusulkan direvisi hingga separuhnya.

Imbas dari revisi tersebut berdampak pada pengurangan cabang olah raga (cabor) yang dipertandingkan, dari sebelumnya 42 cabor menjadi 36 cabor.

Namun, usulan anggaran yang diajukan hingga kini belum diputuskan. 

Kompas TV Menpora Optimis Progres Perkembangan Venue Asian Games
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com