Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK, Polri, dan Kejaksaan Rancang SPDP Elektronik Bersama

Kompas.com - 29/03/2017, 13:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, dan Kejaksaan Agung memperpanjang nota kesepahaman dalam kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, salah satu poin baru yang akan digodok bersama Polri dan Kejaksaan Agung ke depan yaitu membuat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan berbasis elektronik atau e-SPDP.

"Jadi kita punya data yang sama terkait penanganan tipikor di seluruh Indonesia," ujar Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Dengan adanya e-SPDP, maka tiga instansi itu bisa saling bertukar informasi penyidikan yang tengah berjalan untuk dilakukan koordinasi dan supervisi.

Biasanya, SPDP dikirim dengan surat dan memakan waktu. Dengan adanya SPDP format baru, maka pemberitahuan bisa disampaikan lebih cepat.

"Kalau sudah berjalan penuh, dengan mudah kami ketahui seluruh kasus korupsi yang ditangani Kejari, Kejati, Polres, Polda, dan KPK. Seluruh Indonesia data penyidikan tipikor ada," kata Agus.

Agus mengatakan, nantinya dibentuk forum yang akan memonitor SPDP di tingkat pusat. Tim ini ditangani oleh Kepala Bareskrom Polri, Deputi Pendindakan KPK, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Pertukaran informaai tersebut, kata Agus, akan membantu penanganan perkara di daerah.

"Misalkan, pelakunya bukan orang yang mendapatkan perhatian orang banyak, di daerah, mungkin dari KPK bisa diserahkan ke polisi atau Kejari di daerah. Ini akan sangat efisien," kata Agus.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, e-SPDP bagus untuk check and balance. Masing-masing aparat penegak hukum jadi lebih cepat mengetahui kasus apa yang ditangani penegak hukum lain sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

"Jadi misal KPK bisa supervisi kasus yang dia dapat info juga soal kasus itu," kata Tito.

Kompas TV Tahun 2016, KPK Lakukan 17 Kali Operasi Tangkap Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com