Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transportasi "Online", Dianggap Solusi tetapi Tak Punya Aturan

Kompas.com - 29/03/2017, 07:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dulu, Agnes (26) seringkali memulai hari dengan perasaan kesal. Itu karena dia harus berdebat dengan pengendara ojek. 

Yang diributkan Agnes dan sopir ojek adalah besaran tarif. Agnes mengatakan, pengendara ojek kerap mereka mematok tarif yang semena-mena bahkan terlalu tinggi.

Padahal, sebagai pekerja media Agnes mengaku mobilitasnya cukup tinggi dan ongkos selalu perlu diperhitungkan.

Sekarang, karena sudah ada transportasi berbasis aplikasi, Agnes tak lagi kesal. Menurut dia, ojek online menjadi solusi kebutuhannya terhadap transportasi murah.

"Dulu saya pernah liputan ke beberapa tempat habis sampai Rp 200 ribu sehari. Sekarang, setelah ada ojek online paling cuma Rp 50 ribu habisnya, dengan rute yang sama," kata Agnes saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (28/3/2017).

"Harga fix di ojek online sangat membantu mengurangi konflik," sambungnya.

Sementara itu, pekerja BUMN asal Jakarta, Astari (25) merasa terbantu dengan keberadaan trasnportasi online karena tak semua daerah dilewati transportasi umum.

Dari tempat tinggalnya di daerah Mampang, ia perlu berjalan kaki sekitar 1,5 km untuk mencapai halte bus Transjakarta terdekat.

Sebetulnya banyak kendaraan umum yang bisa digunakan untuk menempuh jalur tersebut. Namun, tarif yang tak tentu menjadi permasalahan.

"Sekali jalan bisa Rp 18.500. Sedangkan ojek online dari kosan ke kantor Rp 10.000, bahkan ditambah diskon pembayaran elektronik bisa Rp 4.000. Lebih hemat 3 kali lipat," tuturnya.

Adapun Nina (24) seorang karyawan swasta, mengaku efisiensi waktu menjadi salah satu alasan memilih transportasi online ketimbang transportasi konvensional.

Ia mencontohkan saat masih duduk di bangku sekolah, dirinya harus menempuh kemacetan hingga 2 jam dari sekolah ke rumah.

Belum lagi dirinya mesti naik-turun kendaraan. Dengan transportasi online, waktu tempuh dapat dipangkas cukup banyak.

"Pakai angkot bisa sampai 2 jam. Padahal kalau naik mobil pribadi atau sekarang ojek online, maksimal cuma 45 menit," kata Nina.

Pekerjaan besar pemerintah

Penolakan terhadap kemunculan transportasi berbasis aplikasi atau transportasi online dalam beberapa waktu terakhir semakin bermunculan.

(Baca: Ketua MPR: Transportasi Online dan Konvensional Harus Saling Menguntungkan)

Tak jarang penolakan tersebut menggiring pada bentrok dua kubu yang berujung konflik fisik. Keresahan muncul pada pengendara dan pelaku usaha transportasi konvensional karena kemunculan transportasi online dinilai membuat pendapatan mereka turun drastis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com