JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfah Anshor menilai bahwa konflik politik dalam Pilkada DKI Jakarta yang berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) berdampak buruk pada perkembangan perilaku anak.
Ulfah menuturkan, fenomena politik yang penuh kebencian sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak.
Sebab, ujaran kebencian yang terus menerus diproduksi di ruang publik akan memicu sikap intoleransi anak sejak dini terhadap anak lain yang berbeda agama atau suku.
"Kalau dibiarkan kondisi tersebut menurut saya berbahaya bagi tumbuh kembang anak," ucap Ulfah, melalui keterangan tertulis, Selasa (28/3/2017).
"Karena telah tertanam benih-benih intoleran dan sikap kebencian sejak dini terhadap sesama warga yang berbeda pilihan, apalagi hal itu terjadi pada anak usia SD," kata dia.
Dia juga mengingatkan agar guru dan orangtua untuk mengajarkan kepada anak nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan menghargai serta menjaga kebersamaan terhadap sesama warga negara Indonesia apa pun agama dan pilihan politiknya.
"Oleh karena itu saya mengimbau kepada orangtua dan guru untuk tidak melibatkan anak dalam konflik politik dan tidak mengajak anak dalam forum-forum politik praktis," kata dia.