Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Peradilan Pemilu Sulit Dibentuk pada 2019

Kompas.com - 28/03/2017, 10:12 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyambut baik wacana pembentukan peradilan pemilu

Keberadaan lembaga yang khusus mengadili kasus kepemiluan tersebut kini tengah dikaji panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu.

Pansus mendapat masukan setelah melakukan kunjungan kerja ke Meksiko beberapa waktu lalu.

Menurut Hadar, peradilan pemilu sebetulnya sudah disebut dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal 157 ayat 2 UU tersebut menyebutkan bahwa Peradilan Pemilu dibentuk sebelum pelaksanaan Pemilihan serentak nasional.

(Baca: Bawaslu Anggap Penting Keberadaan Peradilan Pemilu)

"UU Pilkada kan menjanjikan bahwa akan dibentuk peradilan khsus, saya kira perlu," kata Hadar di kantor KPU, Senin (27/3/2017) malam.

Untuk membangun peradilan pemilu, Hadar mengatakan diperlukan adanya sejumlah perubahan UU.

Saat ini, sengketa hasil pemilu disidangkan di Mahkamah Konstitusi sesuai ketentuan dalam pasal 24C UUD 1945.

Sedangkan sengketa admistrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diatur dalam UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Namun, jika ketentuan peradilan pemilu dimasukkan dalam RUU Pemilu, Hadar khawatir tidak adanya cukup waktu untuk membahas secara detail.

RUU Pemilu harus selesai pada April 2017 atau bulan depan.

"Saya tidak tahu apakah mereka sudah sampai sedetail itu untuk dipersiapkan. Menurut saya berisiko kalau telalu terlambat. jadi selesaiakan saja yang utama, yang lain nanti saja disusulkan," ucap Hadar.

Hadar menuturkan, bila RUU Pemilu melewati batas waktu penyelesaian, hal itu akan mengganggu tahapan pemilu 2019 yang akan dimulai sejak Juni 2017.

"Jadi jangan kita melakukan upaya yang agak berlebihan kemudian pertaruhkan pemilunya dan pilkada yang memang harus segera dipersiapkan. Terlalu besar risiko itu, UU bisa diamandemen kemudian," ujar Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com