Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Masuknya Anggota Parpol ke KPU Ada di Draf RUU Pemilu

Kompas.com - 28/03/2017, 08:12 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia khusus rancangan Undang-undang Pemilu melemparkan wacana komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari partai politik.

Hal itu dilontarkan setelah Pansus pulang dari kunjungan kerja ke Meksiko dan Jerman.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, ide tersebut sedianya sudah termaktub dalam draf RUU Pemilu yang diusulkan pemerintah melalui pasal 14i.

Pada pasal itu, disebutkan bahwa anggota parpol harus mengundurkan diri untuk menjadi anggota KPU. Pasal itu tak mengatur batasan waktu pengunduran diri. 

(Baca: Soal KPU dari Parpol, Fadli Zon Nilai Hanya untuk Kritik Independensi)

"Kami sudah kritik keras pasal 14i yang menghidupkan lagi pasal di UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum yang sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ini kan bisa sehari atau ketika paginya mau daftar dia mundur, " kata Titi di acara Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Senin (27/3/2017).

Titi menilai hal itu bertentangan dengan putusan MK Nomor 81/PUU-/IX/2011 pada 4 Januari 2012 lalu terhadap uji materi terhadap UU 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Dalam putusannya, MK menyatakan calon komisioner KPU harus bebas dari keanggotaan partai politik selama lima tahun.

MK menyatakan hal itu diperlukan untuk menjaga kemandirian KPU.

Namun, setelah kunjungan kerja ke Meksiko dan Jerman, Pansus RUU Pemilu memunculkan wacana masuknya anggota parpol ke dalam KPU.

Menurut Titi, Pansus tidak sekadar menggulirkan wacana namun juga melakukan pembenaran atas ide tersebut dengan menyatakan pemilu merupakan kegiatan politik dan mewajarkan partai berada di dalam tubuh KPU.

(Baca: "Komisioner KPU dari Parpol adalah Langkah Mundur Demokrasi")

"Jadi preferensi yang ditunjukkan, legitimasi atas pilihan dan dihubungkan draf RUU Pemilu yang ada. Kami khawatir meski karena masih anggota pansus menyatakan taat pada putusan MK, tapi ada pasal di draf RUU Pemilu. Belum ada perubahan," ujar Titi.

Untuk itu, Titi mengajak masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi perkembangan pembahasan RUU Pemilu antara pemerintah dan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com