Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal KPU dari Parpol, Fadli Zon Nilai Hanya untuk Kritik Independensi

Kompas.com - 27/03/2017, 16:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meyakini DPR tidak akan memasukkan unsur partai politik (parpol) dalam keanggotaan Komisi Pemilihan Umum, saat menyusun undang-undang pemilu baru.

Fadli Zon mengatakan, wacana tersebut dimunculkan untuk menguji nalar publik yang selama ini meyakini bahwa keanggotaan KPU yang bebas dari unsur parpol dijamin independensinya.

Padahal, menurut Fadli, banyak kecurangan yang terjadi saat KPU dipimpin oleh unsur nonparpol yang selama ini dianggap independen.

"Saya kira wacana itu dikemukakan untuk menantang isu independensi yang seringkali ada titipan dari berbagai pihak. Adanya kasus-kasus kecurangan yang kita rasakan baik dalam pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilu presiden)," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Ia pun membandingkan pemilu di India dengan Indonesia. Di India, tutur Fadli, dengan jumlah pemilih yang mencapai 840 juta orang, namun sengketa di sana hampir tidak ada.

Sementara itu, Indonesia, jumlah pemilihnya jauh lebih sedikit dibandingkan India. Namun, jumlah sengketa akibat kecurangan justru jauh lebih banyak.

"Berarti kan ada masalah dengan penyelenggaraan. Bisa dari sistem penyelenggaraannya bisa dari oknum penyelenggara. Inilah yang kemudian di-challenge supaya kemudian ada check and balance," tutur Fadli.

(Baca juga: Usul KPU dari Parpol, Pansus DPR Dinilai Tak Belajar dari Pemilu 1999)

Wacana keanggotaan KPU dari partai politik muncul setelah Pansus RUU Pemilu melakukan studi banding ke Jerman dan Meksiko.

Di Jerman, Pansus RUU Pemilu mengacu pada keanggotaan KPU Jerman yang terdiri dari delapan orang berlatar belakang partai politik dan dua orang hakim untuk mengawal bila muncul permasalahan hukum.

Namun, wacana adanya unsur partai politik (parpol) dalam keanggotaan KPU melemah saat rapat konsinyering Pansus RUU Pemilu bersama pemerintah di Hotel Atlet Century, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

(Baca: Menurut Golkar, Fraksi-fraksi Cenderung Pertahankan Netralitas KPU)

"Dari rapat kemarin meski belum ada keputusan final kelihatannya begitu kok, arah pembahasan justru ke arah menjaga netralitas dan kemandirian penyelenggara pemilu," ujar anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, saat dihubungi, Jumat (24/3/2017).

Menurut dia, saat ini pandangan fraksi-fraksi sudah mengerucut untuk mempertahankan keanggotaan KPU yang netral. Namun, masih ada beberapa hal yang dipertimbangkan seperti syarat mundur dari partai politik saat mendaftar.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com