JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah rumah kontrakan salah seorang terduga teroris berinisial BEP di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (24/3/2017).
"Benar telah dilakukan penggeledahan terhadap satu rumah yang dikontrak BEP," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Jumat.
Martinus mengatakan petugas kepolisian menggeledah rumah kontrakan BEP guna mencari barang bukti yang terkait dugaan aksi teroris.
Berdasarkan penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa beberapa unit komputer jinjing (laptop) dan dokumen.
(Baca: Terduga Teroris Berencana Membuat Pusat Pelatihan di Halmahera)
"Dokumen disita untuk melengkapi pemeriksaan intensif terhadap BEP," ujar Martinus.
Sebelumnya, anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan terduga teroris di sejumlah daerah, Kamis (23/3/2017). Satu di antaranya tewas karena melawan petugas.
Awalnya, polisi menangkap SM alias AR di Hotel Lafa Park Family Adventure Jalan Kampung Pesanggrahan Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Penangkapan berikutnya adalah terduga teroris berinisial BEP yang ditangkap di sebuah bengkel Jalan Aria Putra Serua Ciputat Kabupaten Tangerang Selatan.
Petugas mengembangkan penangkapan terhadap M di Menes Pandeglang Banten dan terduga pelaku bernama AJ di Kecamatan Pagelaran Pandeglang Banten.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.