Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri dan KPK Diminta Perjelas Status Hukum Paslon di Pilkada DKI

Kompas.com - 24/03/2017, 17:11 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahap pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan berlangsung pada Rabu (19/4/2017).

Dua pasangan calon, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno menjadi pilihan masyarakat Jakarta saat menggunakan hak politiknya.

Pendiri Nation and Character Building Institute Juliaman Saragih mengatakan, masyarakat Ibu Kota membutuhkan pemimpin yang jujur.

Untuk itu, Saragih meminta penegak hukum memberikan kejelasan status hukum calon kepala daerah itu.

"Pihak kepolisian, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), deklarasi status perkaran masing-masing. Jadi rakyat sudah tahu, 'oh ini pemimpin berisih'," kata Saragih dalam diskusi bertajuk "Mencari Pemimpin Berintegritas: Kegembiraan vs Kepalsuan di Para Syndicate, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

Sementara Anies Baswedan dilaporan dalam dugaan korupsi pendanaan Frankfurt Book Fair tahun 2015.

(Baca: Anies Pertanyakan Latar Belakang Pelaporannya ke KPK)

Pelapor menyangka Anies menyalahgunakan jabatan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ia dilaporkan ke KPK.

Kemudian, Sandiaga Uno terseret dalam kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah, bersama dengan rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi.

Ia dilaporkan oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya ke Polda Metro Jaya.

"Dan Djarot dalam kasus Sumber Waras. Ini penting agar masyarakat tahu dalam mencari pemimpin yang berintegritas. Perlu ditegaskan status hukum sebelum masyarakat masuk ke kotak suara," ucap Juliaman.

Selain itu, Juliaman menyayangkan maraknya isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang menjadi perbincangan di masyarakat.

(Baca: Sandiaga Kembali Dilaporkan ke Polisi oleh Fransiska Kumalawati)

Ia menilai isu tersebut meniadakan evaluasi terhadap visi misi dan program kerja para calon.

"Isu sekunder, SARA, diekspos menjadi utama. Yang primer menjadi terpinggirkan. Di pinggiran Jakarta sangat terasa ketegangan yang seharusnya tidak ada akibat keegoisan politik," ujar Juliaman.

Kompas TV Manakar Dukungan Koalisi Parpol di Putaran Kedua (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com