JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku tak pernah tertekan saat dipanggil menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pernyataan itu membantah kesaksian Politisi Partai Hanura Miryam S Haryani pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Miryam mengaku pernah ditekan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga terpaksa memberikan keterangan palsu agar cepat keluar dari ruang penyidikan.
"Tidak benar saya maupun Aziz Syamsuddin dan beberapa anggota Komisi III lainnya ketika diminta secara bersamaan menjadi saksi kasus simulator SIM oleh penyidik KPK, merasa tertekan sebagaimana disampaikan oleh Miryam S Haryani," kata Bambang, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/2/2017).
Bambang menjelaskan, penyidik KPK saat itu justru sangat ramah dan sopan saat meminta keterangan darinya.
Para saksi yang dipanggil saat itu, kata dia, cenderung kooperatif.
(Baca: Mantan Anggota Komisi II Mengaku Tertekan Saat Diperiksa soal E-KTP)
Ia dan para saksi memberikan keterangan sesuai prosedur atau tata cara pemeriksaan dan hukum acara, yakni memberikan keterangan sebagai saksi dengan sejujur-jujurnya tentang apa yang dialami terhadap kasus yang diselidiki.
"Setelah diminta keterangan, dikonfirmasi bahkan dikonfrontir, semua berjalan normal-normal saja," ujar Politisi Partai Golkar itu.
Bambang merasa heran jika Miryam mengatakan dirinya diancam dan ditekan oleh penyidik KPK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.