Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memerangi Pornografi Anak

Kompas.com - 23/03/2017, 19:01 WIB

oleh: Susanto

Kejahatan pornografi anak-anak semakin marak. Fakta dan kejadian terus bermunculan dengan berbagai pola dan modus.

Kasus terbaru: Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka pelaku pornografi anak-anak via Facebook jaringan internasional. Selain menampilkan konten pornografi, dua tersangka—MBU (27) alias Wawan alias Snorlax dan DF alias T-Day (17)—melakukan kekerasan seks terhadap sejumlah korbannya. Di antara korban itu, beberapa masih merupakan keluarga kedua tersangka.

Di era keterbukaan saat ini, pornografi merupakan isu yang sangat seksi. Keran informasi yang terbuka lebar setelah 1998 tampaknya tak disia-siakan jaringan pelaku kejahatan pornografi. Motifnya cukup beragam: bisnis, kejahatan seks, eksploitasi ekonomi, sampai perdagangan anak- anak.

Meski Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi telah lama terbit, secara faktual pornografi masih tumbuh pesat dan menjamur. Konten pornografi mudah ditemukan dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, dan gerak tubuh. Juga pesan melalui berbagai media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seks yang melanggar norma susila.

Meningkatnya jumlah kasus pornografi anak-anak terkonfirmasi oleh data KPAI 2016. Berdasarkan pengaduan dan pengawasan, kasus pornografi dan siber menempati urutan ketiga (464 kasus) setelah kasus anak-anak berhadapan dengan hukum (1.198) serta kasus pelanggaran hak anak-anak dalam keluarga dan pengasuhan alternatif (809). Pada 2015, kasus pornografi menempati urutan keempat setelah kasus pelanggaran anak-anak di lingkungan satuan pendidikan.

Kapitalisme pornografi

Saat ini jutaan orang menggunakan internet setiap hari. Ini membuka peluang pengguna, termasuk anak-anak, mengakses pornografi. Diperkirakan, 60 persen dari 1 miliar pengguna internet dunia membuka situs porno saat terkoneksi dengan jaringan.

Yang mencemaskan, minat terhadap pornografi anak-anak yang meningkat ini terkait dengan komoditas bisnis haram yang menjanjikan, beromzet miliaran dollar AS. Hal ini terkonfirmasi oleh hasil pengamatan The Wall Street Journal yang mengungkap bahwa situs web yang memuat konten pornografi menghasilkan laba sangat besar. Sebuah sumber menyebutkan bahwa kontribusi untung dari situs porno tersebut mencapai 18 miliar dollar AS per tahun.

Perang terhadap pornografi masih menghadapi tantangan berat. Dampak derasnya arus pornografi tidak hanya terhadap anak-anak sebagai korban, tetapi juga orang dewasa. Menurut hasil penelitian Universitas Oklahoma, perceraian akibat penggunaan materi pornografi oleh suami meningkat hampir dua kali lipat, dari 6 persen menjadi 11 persen. Ini meneguhkan betapa pornografi merupakan masalah serius dan berdampak kompleks.

Menurut studi yang dimuat Journal of Sexual Medicine online, ada tiga tipe pengguna pornografi.

Pertama, pengguna dengan tujuan rekreasi. Pengguna dalam kategori ini paling banyak, mencapai 75 persen. Mereka mayoritas perempuan (menikah atau berpacaran) yang menonton film porno sekitar 24 menit dalam seminggu.

Kedua, pengguna yang kompulsif. Mereka rata-rata menonton yang porno di rumah, kantor, atau tempat lain yang nyaman dengan durasi sekitar 17 menit setiap minggu. Ketiga, pengguna yang tertekan. Kelompok ini diperkirakan berjumlah sekitar 11,8 persen. Walau jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan dua kelompok lain, kebiasaan mereka menonton jauh lebih banyak. Kelompok ini rata-rata menonton materi pornografi 110 menit setiap minggu.

Pencegahan optimal

Tampaknya tak berlebihan jika industri pornografi telah menjadi ”penumpang gelap” pada agenda besar reformasi. Produksi pornografi terus bertambah, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tentu keadaan ini tak boleh dibiarkan apabila kita menginginkan masa depan bangsa yang lebih baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com