Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Anggota KPU dari Parpol, Bagaimana Mungkin Pemain dan Wasit Sama?

Kompas.com - 23/03/2017, 17:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai, adanya unsur partai politik dalam keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berpotensi membuat lembaga tersebut menjadi tak objektif dan independen.

Ia berpendapat, tak mungkin penyelenggara dan peserta pemilu adalah pihak yang sama.

"Bagaimana mungkin pemain sama wasit (adalah) orang yang sama?" kata Taufik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Taufik mengatakan, dalam pemilu, aspek jujur dan adil (jurdil) dikedepankan.

Masuknya unsur parpol ke KPU dinilainya akan menimbulkan keraguan di masyarakat terkait aspek jurdil tersebut.

"Kalau independensi pemilu sudah terkoyakkan, bagaimana mungkin hasil yang diterapkan objektif independen. Harus memenuhi klausul luber jurdil dipertanyakan nanti," ujar Politisi PAN itu.

Wacana pelibatan unsur parpol dalam keanggotaan KPU mengemuka setelah Pansus RUU Pemilu melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko.

Di kedua negara itu, ada perwakilan parpol dalam komposisi penyelenggara pemilunya.

Menurut Taufik, sistem yang diterapkan di Jerman dan Meksiko belum tentu berhasil di Indonesia.

Taufik menilai, Indonesia memiliki karakter dan sistem yang berbeda baik dengan kedua negara itu.

"Kalau sudah dikotak-kotakkan dari awal harus dari parpol, itu semacam semi tertutup. Hanya mewakili parpol. Nanti kalau anggotanya tiap parpol, 10. Kalau parpolnya nanti 45? 49? Parpol yang di luar DPR? Ini ada kerumitan juga," kata Taufik.

Keanggotaan KPU dari partai politik pernah diterapkan di Indonesia pada Pemilu 1999.

Pada pemilu yang diikuti 48 partai politik itu, KPU terdiri dari unsur partai politik dan pemerintah.

Ketika itu, terdapat 53 komisioner KPU, yang dipimpin Mantan Menteri Dalam Negeri Rudini sebagai ketua.

Namun, aturan mengenai penyelenggara pemilu pada 1999 lalu tersebut dianggap menimbulkan banyak persoalan dalam teknis penyelenggaraan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com