JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai, adanya unsur partai politik dalam keanggotaan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berpotensi membuat lembaga tersebut menjadi tak objektif dan independen.
Ia berpendapat, tak mungkin penyelenggara dan peserta pemilu adalah pihak yang sama.
"Bagaimana mungkin pemain sama wasit (adalah) orang yang sama?" kata Taufik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Taufik mengatakan, dalam pemilu, aspek jujur dan adil (jurdil) dikedepankan.
Masuknya unsur parpol ke KPU dinilainya akan menimbulkan keraguan di masyarakat terkait aspek jurdil tersebut.
"Kalau independensi pemilu sudah terkoyakkan, bagaimana mungkin hasil yang diterapkan objektif independen. Harus memenuhi klausul luber jurdil dipertanyakan nanti," ujar Politisi PAN itu.
Wacana pelibatan unsur parpol dalam keanggotaan KPU mengemuka setelah Pansus RUU Pemilu melakukan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko.
Di kedua negara itu, ada perwakilan parpol dalam komposisi penyelenggara pemilunya.
Menurut Taufik, sistem yang diterapkan di Jerman dan Meksiko belum tentu berhasil di Indonesia.
Taufik menilai, Indonesia memiliki karakter dan sistem yang berbeda baik dengan kedua negara itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan